Namun, Dwi tak menyebut berapa ia mendapatkan bayaran dari hasil menipu para korban. Menurutnya, mereka hanya mengitu perintah dari pelaku Teteh.
“Yang mengatur Teteh semua, kami hanya ikutan,”ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Korban Praktik Pengobatan Palsu di Sumsel: Saya Dibilang Hamil, Besoknya Malah Haid
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 300 an pasangan suami istri di Palembang dan Banyuasin menjadi korban pengobatan alternatif palsu yang dilakukan oleh tiga orang perempuan.
Ketiga perempuan itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan di Polsek Talang Kelapa, Banyuasin.
Para tersangka tersebut yakni Sarwati alias Teteh (50), Mariah Abdul Malik (45) dan Dwi Indah Nur Welly (45).
Kapolsek Banyuasin Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan, kejadian itu terungkap setelah para korban membuat laporan ke polisi lantaran tak hamil setelah menjalani pengobatan alternatif di tempat para pelaku.
Bahkan, para korban sudah memberikan uang sebesar Rp 15 juta sebagai mahar pengobatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.