KOMPAS.com - D, (24), anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang memaki Kasat Lantas Pelalawan, Riau, AKP Lily ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Harianto.
Kata Edy, D diketahui positif narkoba setelah pihaknya melakukan tes urine.
Baca juga: Sebagai Laki-laki Normal, Sakit Ada Lihat Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain, tapi...
Karena tidak ada barang bukti, sambungnya, D pun diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan untuk dilakukan assessment.
"Pelaku positif narkoba, namun tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan. Maka D diserahkan kepada BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Pelalawan agar dilakukan assessment," kata Edy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Seorang Anggota Satpol PP Memaki Kasat Lantas di Riau, Ternyata Sedang Mabuk akibat Pil Ekstasi
Kronologi kejadian
Edi menceritakan, kejadian D memaki AKP Lily berawal saat kasat lantas melihat keributan antara D dengan Z di Jalan Lintas Timur, Kota Pangkalan Kelinci, Pelalawan, Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Melihat itu, kata Edi, AKP Lily lantas berinisitiaf untuk melerai perkelahian tersebut.
Namun, saat dilerai D malah mengeluarkan kata-kata kasar dan makian kepada AKP Lily.
Baca juga: Berawal Lerai Perkelahian, Kasat Lantas Ini Dimaki Anggota Satpol PP, Begini Kronologinya