Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Malaysia Bakal Berlakukan Aturan bagi WNI yang Ingin Berobat, Seperti Apa?

Kompas.com - 30/03/2022, 16:01 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Sarawak, Malaysia, memberlakukan aturan khusus bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk keperluan berobat pada saat pembukaan pintu perbatasan, 1 April 2022 mendatang.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk Sarawak di Kuching, Malaysia, Raden Sigit Witjaksono mengatakan, aturan khusus tersebut yakni pasien dapat daftar langsung di aplikasi MySejahtera.

"Untuk Medical Tourism, Pemerintah Sarawak menyusun syarat tersendiri. Mulai tanggal 1 April 2022 dapat mengajukan sendiri permohonan ke Sarawak melalui aplikasi MySejahtera," kata Raden dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Malaysia Buka Perbatasan Darat di Kalbar Mulai 1 April 2022 Tanpa Karantina, Ini Syaratnya

Selain itu, pasien tersebut juga dapat didampingi pihak keluarga lebih dari satu orang. Di mana, jelas Raden, untuk pendamping pasien tetap menerapkan syarat bagi pelancong umum.

"Jumlah pendamping pasien dapat lebih dari 1 orang tanpa perlu harus melakukan karantina, asalkan sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan," ucap Raden.

Hanya buka di PLBN Entikong

Pemerintah Sarawak, Malaysia, secara resmi membuka jalur perbatasan darat dengan Indonesia, khususnya pintu perbatasan di Kalimantan Barat (Kalbar).

Raden mengatakan, namun untuk tahap awal, hanya dibuka di pintu perbatasan Tebedu, Serian, yang berbatasan dengan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.

"Pembukaan perbatasan dilakukan di pintu perbatasan Tebedu, Serian, yang berbatasan dengan PLBN Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat," kata Raden dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Malaysia Buka Perbatasan, Ini Tanggapan Wali Kota Pontianak

Sementara dua pintu perbatasan lainnya, yakni Perbatasan Biawak yang berbatasan dengan PLBN Aruk, Sambas dan Perbatasan Lubuk Antu yang berbatasan dengan PLBN Nanga Badau, Kapuas Hulu akan dibuka secara bertahap selanjutnya.

"Waktu operasional pintu perbatasan juga dibatasi dari pukul 09.00 sampai 15.00 waktu Malaysia," ujar Raden.

Sudah vaksin dosis lengkap

Sebagai informasi, Pemerintah Sarawak, Malaysia, membuka secara resmi jalur perbatasan darat dengan Indonesia, pada 1 April 2022 bagi pendatang asing, tanpa mengenakan ketentuan karantina.

Menurut Raden, Jawatankuasa Pengurusan Bencana Negeri (JPBN) Sarawak l sebagai badan yang bertanggungjawab dalam penanggulangan pandemik Covid-19 di Malaysia telah menyusun standar operasional prosedur (SOP) dan persyaratan dokumen untuk masuk ke Sarawak, merujuk kepada panduan SOP standar dari Kementerian Kesehatan Malaysia.

Baca juga: Malaysia Buka Jalur Perbatasan, Imigrasi Jemput Bola Pembuatan Paspor di Batas Negara

Raden menjelaskan, secara umum, persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Sarawak, yaitu: sudah divaksin lengkap (2 dosis dan 1 booster) dengan vaksin yang disertifikasi oleh WHO atau sertifikat vaksin dari Indonesia dan jenis-jenis vaksin yang digunakan oleh WNI semua dapat diterima.

Kemudian, melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) dua hari sebelum kedatangan ke Malaysia.

"Lalu melakukan RTK Antigen Profesional pada saat ketibaan di Malaysia (1 x 24 jam). Alat RTK Antigen Profesional, boleh membawa sendiri atau dapat juga membeli saat di pintu perbatasan sepanjang alat tersebut memiliki label MDA (Medical Device Authority)," ucap Raden.

Selain itu, diharuskan pula mengunduh aplikasi MySejahtera pada mobile phone dan mengisi formulir PreDeparture yang tertera pada pilihan menu Traveller di dalam aplikaisi.

"Tak kalah penting, diminta juga .emiliki asuransi kesehatan yang melindungi warga asing atau WNI dari Covid-19 selama di Sarawak," ujar Raden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com