PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Pelalawan, Riau, berinisial D (24) memaki anggota polisi lalu lintas (Polantas).
Polisi wanita (Polwan) yang dimaki pelaku adalah seorang perwira polisi, AKP Lily yang bertugas sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pelalawan.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto mengatakan bahwa pelaku memaki AKP Lily karena sedang mabuk usai menelan pil ekstasi.
"Oknum anggota Satpol PP ini diketahui memakai narkoba jenis pil ekstasi, karena saat menjawab pertanyaan petugas dengan ngelantur dan berbelit. Hasil cek urine juga positif narkoba," ungkap Edy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (29/3/2022).
Edy menjelaskan, anggota Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan itu memaki AKP Lily pada Jumat (26/3/2022), sekitar pukul 23.30 WIB.
Awalnya, AKP Lily melihat terjadi keributan antara dua pemuda di Jalan Lintas Timur, Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Baca juga: Wartawan Gadungan yang Lakukan Pemerasan kepada Kadinkes Riau Terancam 6 Tahun Penjara
Sebagai aparat kepolisian yang menjaga keamanan, AKP Lily langsung berinisiatif untuk melerai pemuda berinisial D dan Z yang sedang berkelahi.
"Namanya polisi saat melihat adanya keributan, langsung berusaha memisahkan yang berkelahi," kata Edy.
Bukannya bersikap baik, D malah tidak terima sambil mengeluarkan kata-kata kasar dan makian kepada AKP Lily.
Pelaku juga mengancam AKP Lily akan menghubungi langsung Kapolres Pelalawan.
"AKP Lily tak gentar dengan ancaman itu, dan terus berusaha mengamankan D. Namun, D akhirnya melarikan diri," sebut Edy.
Melihat ada yang tak beres dengan D, AKP Lily langsung menghubungi petugas piket yang sedang berjaga di Mapolres Pelalawan.
Saat di lokasi kejadian, AKP Lily mendapat informasi dari warga sekitar bahwa D adalah petugas Satpol PP yang sedang berdinas di rumah dinas Bupati Pelalawan.
"Kemudian AKP Lily bersama piket Polres Pelalawan langsung menuju kediaman Bupati (Pelalawan) untuk mencari D. Namun, saat itu pelaku tidak ada di sana. Selanjutnya, salah satu Danru (Komandan Regu) Satpol PP Pelalawan diminta untuk memanggil D," kata Edy.
Tak lama setelah itu, D akhirnya datang karena dipanggil komandannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.