Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah hingga Rp 19 M, Eks Anggota DPRD Sumsel Ditahan

Kompas.com - 29/03/2022, 20:54 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Mantan anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2009-2014 , Sakim Budi Setiawan Homandala (56) ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, lantaran diduga telah melakukan penipuan jual beli tanah hingga menyebabkan korban inisial TD mengalami kerugian hingga Rp 19 miliar.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mochammad Ngajib mengatakan, Sakim sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai terlapor oleh penyidik.

Setelah diperiksa, ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan sejak Senin (14/3/2022) kemarin.

Baca juga: Penembak Polisi yang Tewas Saat Tangkap Bandit Masih Misterius, Polda Sumsel Bentuk Tim Khusus

"Tersangka S sudah beberapa hari lalu kami tahan atas kasus dugaan penipuan," kata Ngajib, Selasa (29/3/2022).

Ngajib menjelaskan, peristiwa itu bermula pada tahun 2021 lalu.

Saat itu, Sakim menawarkan kepada TD untuk membeli tanah yang diklaim miliknya di kawasan Bypass Alang-alang Lebar, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang.

Namun setelah dilakukan pembayaran, belakangan diketahui bahwa tanah tersebut bukanlah milik Sakim sehingga korban pun mengalami kerugian mencapai Rp 19 miliar.

Baca juga: Gara-gara Uang Parkir, Dua Pria di Palembang Terlibat Duel Maut, Satu Tewas di Tempat

"Tanah tersebut tumpang tindih dan bukan milik tersangka. Bahkan ada tujuh laporan S di Polda Sumsel dengan kasus yang sama," ujarnya.

Atas perbuatannya, Sakim pun terancam dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman lima tahun penjara.

"Tersangka masih kita tahan dalam rangka pemeriksaan," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum dari Sakim, Wisnu Umar mengatakan, ketika transaksi penjualan tanah itu berlangsung belum ada permasalahan apa pun.

Wisnu pun mengeklaim bahwa kliennya itu memiliki sertifikat resmi terkait kepemilikan tanah yang dijual kepada TD.

"Bahkan sempat dibawa ke notaris soal keabsahan sertifikat itu. Setelah dinyatakan asli baru kami jual," jelasnya.

Namun saat transaksi telah dilakukan, lanjutnya, ada laporan lain yang mengeklaim kepemilikan tanah.

Hal tersebut diluar dugaan Sakim bahwa adanya laporan kepemilikan tanah yang lain.

"Klien kami cuma perantara. Kalau ada klaim yang lain itu di luar tanggung jawabnya. Kami akan mengajukan praperadilan dalam kasus ini," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com