Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah hingga Rp 19 M, Eks Anggota DPRD Sumsel Ditahan

Kompas.com - 29/03/2022, 20:54 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Mantan anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2009-2014 , Sakim Budi Setiawan Homandala (56) ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, lantaran diduga telah melakukan penipuan jual beli tanah hingga menyebabkan korban inisial TD mengalami kerugian hingga Rp 19 miliar.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mochammad Ngajib mengatakan, Sakim sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai terlapor oleh penyidik.

Setelah diperiksa, ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan sejak Senin (14/3/2022) kemarin.

Baca juga: Penembak Polisi yang Tewas Saat Tangkap Bandit Masih Misterius, Polda Sumsel Bentuk Tim Khusus

"Tersangka S sudah beberapa hari lalu kami tahan atas kasus dugaan penipuan," kata Ngajib, Selasa (29/3/2022).

Ngajib menjelaskan, peristiwa itu bermula pada tahun 2021 lalu.

Saat itu, Sakim menawarkan kepada TD untuk membeli tanah yang diklaim miliknya di kawasan Bypass Alang-alang Lebar, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang.

Namun setelah dilakukan pembayaran, belakangan diketahui bahwa tanah tersebut bukanlah milik Sakim sehingga korban pun mengalami kerugian mencapai Rp 19 miliar.

Baca juga: Gara-gara Uang Parkir, Dua Pria di Palembang Terlibat Duel Maut, Satu Tewas di Tempat

"Tanah tersebut tumpang tindih dan bukan milik tersangka. Bahkan ada tujuh laporan S di Polda Sumsel dengan kasus yang sama," ujarnya.

Atas perbuatannya, Sakim pun terancam dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman lima tahun penjara.

"Tersangka masih kita tahan dalam rangka pemeriksaan," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum dari Sakim, Wisnu Umar mengatakan, ketika transaksi penjualan tanah itu berlangsung belum ada permasalahan apa pun.

Wisnu pun mengeklaim bahwa kliennya itu memiliki sertifikat resmi terkait kepemilikan tanah yang dijual kepada TD.

"Bahkan sempat dibawa ke notaris soal keabsahan sertifikat itu. Setelah dinyatakan asli baru kami jual," jelasnya.

Namun saat transaksi telah dilakukan, lanjutnya, ada laporan lain yang mengeklaim kepemilikan tanah.

Hal tersebut diluar dugaan Sakim bahwa adanya laporan kepemilikan tanah yang lain.

"Klien kami cuma perantara. Kalau ada klaim yang lain itu di luar tanggung jawabnya. Kami akan mengajukan praperadilan dalam kasus ini," ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ditinggalkan Saat Tidur, Bocah 2 Tahun di NTT Tewas Terbakar

Ditinggalkan Saat Tidur, Bocah 2 Tahun di NTT Tewas Terbakar

Regional
Sosok Agung Korban Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Terakhir Kali Pamit ke Keluarga Tagih Utang

Sosok Agung Korban Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Terakhir Kali Pamit ke Keluarga Tagih Utang

Regional
Setelah Diperiksa, 6 Rohingya Dikembalikan ke Kamp Penampungan Lhokseumawe

Setelah Diperiksa, 6 Rohingya Dikembalikan ke Kamp Penampungan Lhokseumawe

Regional
Mahfud MD Siap Adu Gagasan dengan Capres-Cawapres Lain dalam Debat

Mahfud MD Siap Adu Gagasan dengan Capres-Cawapres Lain dalam Debat

Regional
Gandeng Elemen Suporter dan Manajemen, Bupati Kediri Tinjau Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Gandeng Elemen Suporter dan Manajemen, Bupati Kediri Tinjau Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Regional
Melawan Arah, IRT Tewas di Tempat Usai Terseret Truk Trailer

Melawan Arah, IRT Tewas di Tempat Usai Terseret Truk Trailer

Regional
Wujudkan Pembangunan Inklusif, Bupati Kediri Minta Saran Teman Disabilitas

Wujudkan Pembangunan Inklusif, Bupati Kediri Minta Saran Teman Disabilitas

Kilas Daerah
Pemkab Kediri Bakal Jadikan Kerajinan Tas Rajut Karya Disabilitas sebagai Cendera Mata Tamu

Pemkab Kediri Bakal Jadikan Kerajinan Tas Rajut Karya Disabilitas sebagai Cendera Mata Tamu

Regional
Apresiasi Ketua RT dan RW, Bupati Kediri Naikkan Insentif

Apresiasi Ketua RT dan RW, Bupati Kediri Naikkan Insentif

Regional
Propam Polda Bali Periksa Oknum Polisi yang Dituding Coba Peras Pengusaha Tambang Rp 1,8 Miliar

Propam Polda Bali Periksa Oknum Polisi yang Dituding Coba Peras Pengusaha Tambang Rp 1,8 Miliar

Regional
Bupati Kediri Targetkan Persedikab Kediri Naik Kasta ke Liga 2

Bupati Kediri Targetkan Persedikab Kediri Naik Kasta ke Liga 2

Regional
Kisah Guru di Pelosok Banten, Berhenti Jadi Buruh demi Berjuang Memajukan Daerahnya

Kisah Guru di Pelosok Banten, Berhenti Jadi Buruh demi Berjuang Memajukan Daerahnya

Regional
Ketua TP-PKK Kabupaten Kediri Ajak Kaum Perempuan Hijaukan Lingkungan

Ketua TP-PKK Kabupaten Kediri Ajak Kaum Perempuan Hijaukan Lingkungan

Regional
Seorang Siswi SMP Dicabuli Pacarnya lalu Dijadikan PSK di Batam

Seorang Siswi SMP Dicabuli Pacarnya lalu Dijadikan PSK di Batam

Regional
Polisi: Agen Minta Ongkos Dahulu ke Setiap Pengungsi Rohingya Sebelum Kapal Berangkat

Polisi: Agen Minta Ongkos Dahulu ke Setiap Pengungsi Rohingya Sebelum Kapal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com