Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rute dan Tarif Tol Jakarta - Semarang Golongan I Terbaru 2022

Kompas.com - Diperbarui 30/03/2022, 15:12 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemudik dari ibu kota diperkirakan akan memadati jalur Tol Jakarta-Semarang pada arus mudik Lebaran 2022.

Dengan tidak akan ada larangan mudik Lebaran 2022 seperti pada kondisi pandemi di tahun-tahun sebelumnya, arus mudik tahun ini diperkirakan akan meningkat.

Baca juga: Rute dan Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Terbaru 2022

Tak heran jika informasi mengenai rute dan tarif tol Jakarta - Semarang mulai dicari calon pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi.

Terbaru, tarif Tol Cikampek-Palimanan (Cipali) mengalami kenaikan dan efektif diberlakukan mulai Rabu (30/3/2022) pukul 00.00 WIB.

Rute Tol Jakarta - Semarang

Melalui jalur tol Trans Jawa, masyarakat bisa mengakses rute tol Jakarta - Semarang dengan panjang sekitar 446 kilometer.

Baca juga: Naik Mulai Besok, Ini Tarif Tol Surabaya-Mojokerto dan Tol Gempol-Pandaan

Melalui jalur bebas hambatan ini, perjalanan Jakarta - Semarang bisa ditempuh dalam waktu sekitar 6 hingga 7 jam saja.

Seperti diketahui, rute Jakarta - Semarang akan melewati beberapa ruas tol mulai dari tol Jakarta-Cikampek, tol Cikopo-Palimanan, tol Palimanan-Kanci, tol Kanci-Pejagan, tol Pejagan-Pemalang, tol Pemalang-Batang, tol Batang-Semarang (GT Kalikangkung), dan ruas tol Semarang ABC.

Baca juga: Tarif Tol Batang - Semarang Terbaru 2022

Tarif Tol Jakarta - Semarang untuk Kendaraan Golongan I

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut daftar tarif lengkap tol Jakarta - Semarang di jalur tol Trans Jawa bagi kendaraan golongan I.

Tarif tol Jakarta - Semarang terbaru 2022 ini berlaku untuk golongan I meliputi sedan, jip, pick up, truk kecil dan bus yang merupakan tarif paling rendah.

1. Jakarta - Cikampek: Rp 20.000

2. Cikopo - Palimanan: Rp 119.000

3. Palimanan - Kanci: Rp 12.500

4. Kanci - Pejagan: Rp 29.500

5. Pejagan - Pemalang: Rp 60.000

6. Pemalang - Batang: Rp 45.000

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ombudsman Terima 264 Aduan Maladministrasi Pendidikan di Jateng, Pungutan Liar Termasuk Jual Seragam Sekolah

Ombudsman Terima 264 Aduan Maladministrasi Pendidikan di Jateng, Pungutan Liar Termasuk Jual Seragam Sekolah

Regional
Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Regional
Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja

Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja

Regional
10 Oleh-oleh Khas Lampung, Salah Satunya Kopi Lampung

10 Oleh-oleh Khas Lampung, Salah Satunya Kopi Lampung

Regional
3 Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo Kebumen

3 Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo Kebumen

Regional
Mensos Salurkan Bantuan kepada Anak yang Lumpuh di Sumbawa

Mensos Salurkan Bantuan kepada Anak yang Lumpuh di Sumbawa

Regional
Mensos Risma Hadir Pantau Operasi Katarak Gratis di Lombok Timur

Mensos Risma Hadir Pantau Operasi Katarak Gratis di Lombok Timur

Regional
Orangtua Korban Erupsi Gunung Marapi Ditagih Biaya Pengurusan Jenazah Rp 3,5 Juta

Orangtua Korban Erupsi Gunung Marapi Ditagih Biaya Pengurusan Jenazah Rp 3,5 Juta

Regional
Eks Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat

Eks Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat

Regional
Pengedar Sabu Jaringan Fredy Pratama Kembali Ditangkap, Jadi Bos 12 Kurir

Pengedar Sabu Jaringan Fredy Pratama Kembali Ditangkap, Jadi Bos 12 Kurir

Regional
Lewat Rakorwasda 2023, Inspektorat Riau Rumuskan Kebijakan Pengawasan Pemda

Lewat Rakorwasda 2023, Inspektorat Riau Rumuskan Kebijakan Pengawasan Pemda

Regional
Jelang Kedatangan Prabowo-Gibran di NTT, Sekretaris TKN Gelar Konsolidasi Akbar di Kupang

Jelang Kedatangan Prabowo-Gibran di NTT, Sekretaris TKN Gelar Konsolidasi Akbar di Kupang

Regional
Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Komplotan Perampok Satroni Rumah Mewah di Kota Tegal, Kabur Hanya Bawa TV

Komplotan Perampok Satroni Rumah Mewah di Kota Tegal, Kabur Hanya Bawa TV

Regional
5 Fakta Insiden Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom, Pesawat 'Delay' 5 Jam dan Terancam Penjara

5 Fakta Insiden Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom, Pesawat "Delay" 5 Jam dan Terancam Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com