Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Mangrove di Wilayah Penyangga IKN Dirusak, DLH Balikpapan Janji Lakukan Sidak ke Lapangan

Kompas.com - 29/03/2022, 16:14 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Hutan mangrove di wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN), yakni Kawasan Industri Kariangau (KIK) Balikpapan rusak akibat pembangunan smelter nikel dari salah satu perusahaan.

Kejadian ini pun menjadi atensi bagi pemerintah daerah maupun Provinsi Kaltim.

Pasca dilaporkan oleh LSM Pokja Pesisir dan Nelayan Balikpapan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan langsung melakukan pengumpulan data dan fakta yang ada.

Baca juga: Dinas Pariwisata Panggil Pengelola Wisata Mangrove di Pamekasan Usai Viral Pasangan Tercebur ke Laut Saat Berswafoto

Bahkan, pihaknya bersama DLH Provinsi Kaltim dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berencana akan meninjau langsung di lokasi kerusakan lingkungan tersebut dalam minggu ini.

"Kami akan ke sana dengan OPD terkait, kami juga mengundang DLH Provinsi Kaltim untuk menindaklanjuti pengaduan ini termasuk ke pelaku usaha kegiatan," kata Nur Syamsiarni, Sekretaris DLH Kota Balikpapan ditemui di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (29/3/2022).

Peninjauan ini untuk melengkapi data dari laporan yang telah masuk ke pihaknya. Sekaligus menjadi bahan evaluasi lapangan untuk memaksimalkan tindaklanjut pengaduan yang diterimanya.

Sebab seperti diketahui sebelumnya, salah satu perusahaan yang diduga kuat melakukan tindakan kerusakan lingkungan itu belum memiliki Amdal, namun sudah melakukan kegiatan pemangkasan hutan mangrove sekaligus mereklamasinya.

Syamsiarni menjelaskan, ini juga menjadi tindak lanjut karena ada proses kewenang perizinan usaha yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi.

"Tentunya peran pemerintah Kota Balikpapan, bagaimana kita memaksimalkan dengan data, sisi administratif, dan kondisi lapangan yang menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan dalam menanggapi permasalahan yang terjadi. Kami akan tetap terbuka dengan provinsi," ungkapnya.

Baca juga: Hutan Mangrove di Balikpapan Rusak, Diduga akibat Proyek Pembangunan Smelter Nikel

Ditanya soal perizinan yang dimiliki perusahaan yang diduga melakukan kegiatan pengrusakan tersebut, Syamsiarni mengatakan pihaknya akan memastikan kembali dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan tersebut.

Tentu sanksi tegas akan diberlakukan jika terbukti melakukan pengrusakan lingkungan.

"Berdasarkan data dan informasi yang kami terima memang bahwa diketahui perusahaan ini baru memegang izin prinsip. Memang proses terkait dengan persetujuan lingkungan dalam bentuk dokumen amdal itu di Provinsi dan saat ini masih dalam proses. Tapi kembali lagi, karena kami juga dalam proses identifikasi data," pungkasnya.

Baca juga: Ganjar Pranowo Menanam Mangrove Bersama Alumni UGM di Balikpapan

Sebelumnya, Koordinator Advokasi LSM Pokja Pesisir dan Nelayan, Husein mengatakan akibat kegiatan pembangunan smelter nikel itu lahan mangrove seluas kurang lebih 30 hektare ini rusak.

Ancaman kerusakan juga masih terus berlanjut jika proses pembangunan masih dilanjutkan. Husein mengatakan di daerah tersebut merupakan kawasan nelayan sekitar mencari ikan dengan alat tradisional.

"Kami masih menunggu sampai 30 hari dari laporan yang telah kami adukan ke DLH Provinsi Kaltim, kalau tidak ada tanggapan maka kami lanjutkan ke Ombudsman. Untuk kerusakan lingkungan disana itu masuk jenis hutan mangrove primer, kalau dirusak tentu lingkungan sekitar juga akan terdampak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com