PONTIANAK, KOMPAS.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat (Kalbar), Joni Isnaini yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus tindak pidana korupsi akhirnya ditangkap.
Joni dikabarkan ditangkap di sebuah kafe, kawasan Jakarta Barat, Senin (28/3/2022).
"Betul, yang bersangkutan telah kita tangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dihubungi, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: PN Pontianak Tolak Gugatan Praperadilan Status Tersangka Korupsi Ketua Kadin Kalbar
Jansen menjelaskan, setelah diterbangkqn dari Jakarta ke Pontianak, Joni Isnaini akan lebih dulu dilakukan pemeriksaan kesehatan, kemudian diperiksa sebagai tersangka.
"Setelah hasil tes kesehatannya selesai, tentunya tersangka akan diperiksa dan kita tahan," ujar Jansen.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar, Joni Isnaini.
Joni menjadi DPO setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangun Jalan Tebas, Kabupaten Sambas pada 2019.
Baca juga: Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, Ketua Kadin Kalbar Jadi DPO
Sebagaimana diketahui, dalam perkara tersebut, Joni Isnaini menjabat sebagai Direktur PT BAB, pelaksana proyek.
"Betul, yang bersangkutan (Joni Isnaini) sudah diterbitkan daftar pencarian orang," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, saat dihubungi, Minggu (27/2/2022) malam.