Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadinkes: Warga yang Mudik ke Kota Tasikmalaya Diharapkan Sudah Vaksin Booster di Daerah Asal

Kompas.com - 28/03/2022, 19:13 WIB
Irwan Nugraha,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mewajibkan para pemudik melaksanakan vaksin ketiga atau booster dari daerah asalnya masing-masing sebelum menuju daerahnya.

Hal itu sesuai anjuran pemerintah pusat yang membebaskan mudik pada musim Lebaran tahun ini dengan syarat sudah divaksin booster.

"Karena Tasikmalaya merupakan salah satu tujuan mudik. Seyogyanya booster itu sudah dilaksanakan di daerah asal. Jadi masuk ke Tasikmalaya dipastikan sudah mendapat booster," jelas Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya, Uus Supangat kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

Baca juga: 35 Anggota Geng Motor Tasikmalaya Ditangkap Saat Pesta Miras, Bawa Pisau dan Tongkat Bisbol

Uus menambahkan, sebaliknya bagi warga Tasikmalaya yang hendak mudik ke daerah lain, diminta untuk segera mendatangi Puskesmas terdekat untuk mendapatkan vaksin booster.

Pihaknya selama ini pun terus melakukan vaksinasi kepada masyarakat baik vaksin pertama, kedua dan ketiga atau booster.

"Kami wacanakan, warga Tasikmalaya yang hendak mudik dipersilakan menghubungi Puskesmas untuk mendapatkan booster. Untuk yang mau mudik ke Tasikmalaya, diharapkan sudah booster di daerah asal. Tidak di sini (Tasikmalaya)," tambah Uus.

Baca juga: Kota Tasikmalaya Beli Bukit dari Warga supaya Tak Habis Dipakai untuk Galian Ilegal

Namun apabila sampai dibutuhkan, pihaknya akan menyiapkan posko vaksinasi khusus bagi pemudik yang belum mendapatkan vaksin booster.

Hal ini akan didiskusikan terlebih dahulu dengan unsur pimpinan satuan tugas Covid-19 di wilayah Kota Tasikmalaya.

"Kami akan konsultasikan dengan satgas terkait ini (pos khusus pemudik) untuk skrining di perbatasan. Namun ini baru mau, masih kami diskusikan dengan pimpinan," ujar dia.

Selama ini, lanjut Uus, capaian vaksin ketiga di wilayahnya memang masih rendah, di bawah 10 persen dari capaian target 560.243 orang di Kota Tasikmalaya.

Sebab, vaksinasi ketiga tidak bisa dikebut karena ada syarat bagi penerima vaksin dengan jenjang waktu 3 bulan usai vaksin kedua diterima warga.

"Vaksin ketiga masih rendah, karena butuh waktu dari dosis pertama hingga ketiga. Selama bulan Puasa, kami juga akan tetap melaksanakan vaksinasi, termasuk untuk booster. Tak ada strategi khusus, seperti biasa saja," ungkap dia.

Sebelumnya, Pemerintah membolehkan mudik Lebaran tahun ini dengan syarat sudah melakukan vaksinasi lengkap dan booster.

Hal tersebut ditegaskan Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers secara daring, Rabu (23/3/2022).

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Tasikmalaya Maret 2022: Cara Mendaftar, Jadwal, dan Jenis Vaksin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com