TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mewajibkan para pemudik melaksanakan vaksin ketiga atau booster dari daerah asalnya masing-masing sebelum menuju daerahnya.
Hal itu sesuai anjuran pemerintah pusat yang membebaskan mudik pada musim Lebaran tahun ini dengan syarat sudah divaksin booster.
"Karena Tasikmalaya merupakan salah satu tujuan mudik. Seyogyanya booster itu sudah dilaksanakan di daerah asal. Jadi masuk ke Tasikmalaya dipastikan sudah mendapat booster," jelas Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya, Uus Supangat kepada wartawan, Senin (28/3/2022).
Baca juga: 35 Anggota Geng Motor Tasikmalaya Ditangkap Saat Pesta Miras, Bawa Pisau dan Tongkat Bisbol
Uus menambahkan, sebaliknya bagi warga Tasikmalaya yang hendak mudik ke daerah lain, diminta untuk segera mendatangi Puskesmas terdekat untuk mendapatkan vaksin booster.
Pihaknya selama ini pun terus melakukan vaksinasi kepada masyarakat baik vaksin pertama, kedua dan ketiga atau booster.
"Kami wacanakan, warga Tasikmalaya yang hendak mudik dipersilakan menghubungi Puskesmas untuk mendapatkan booster. Untuk yang mau mudik ke Tasikmalaya, diharapkan sudah booster di daerah asal. Tidak di sini (Tasikmalaya)," tambah Uus.
Baca juga: Kota Tasikmalaya Beli Bukit dari Warga supaya Tak Habis Dipakai untuk Galian Ilegal
Namun apabila sampai dibutuhkan, pihaknya akan menyiapkan posko vaksinasi khusus bagi pemudik yang belum mendapatkan vaksin booster.
Hal ini akan didiskusikan terlebih dahulu dengan unsur pimpinan satuan tugas Covid-19 di wilayah Kota Tasikmalaya.
"Kami akan konsultasikan dengan satgas terkait ini (pos khusus pemudik) untuk skrining di perbatasan. Namun ini baru mau, masih kami diskusikan dengan pimpinan," ujar dia.
Selama ini, lanjut Uus, capaian vaksin ketiga di wilayahnya memang masih rendah, di bawah 10 persen dari capaian target 560.243 orang di Kota Tasikmalaya.
Sebab, vaksinasi ketiga tidak bisa dikebut karena ada syarat bagi penerima vaksin dengan jenjang waktu 3 bulan usai vaksin kedua diterima warga.
"Vaksin ketiga masih rendah, karena butuh waktu dari dosis pertama hingga ketiga. Selama bulan Puasa, kami juga akan tetap melaksanakan vaksinasi, termasuk untuk booster. Tak ada strategi khusus, seperti biasa saja," ungkap dia.
Sebelumnya, Pemerintah membolehkan mudik Lebaran tahun ini dengan syarat sudah melakukan vaksinasi lengkap dan booster.
Hal tersebut ditegaskan Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers secara daring, Rabu (23/3/2022).
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Tasikmalaya Maret 2022: Cara Mendaftar, Jadwal, dan Jenis Vaksin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.