Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Polisi Sungguhan, Densus 88 Gadungan Pakai Pelat Palsu dan Strobo di Puncak Bogor

Kompas.com - 28/03/2022, 18:18 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Khairina

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polres Bogor, Jawa Barat, menangkap ZP alias TM (28), pria yang mengaku sebagai anggota Densus 88 Mabes Polri karena menipu polisi sungguhan di Jalur Puncak Bogor, pada akhir pekan atau Sabtu (26/3/2022) malam.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, ZP menjalankan aksinya menggunakan mobil dengan nomor pelat dinas kepolisian palsu, serta lampu strobo ala polisi saat melintas di Jalur Puncak atau tepatnya di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor.

Pelaku yang juga sebagai seorang mahasiswa ini memakai name tag atau ID card palsu untuk meyakinkan petugas yang sedang mengatur lalu lintas di jalur tersebut.

"Berawal pada malam Minggu, kami melaksanakan kegiatan pengaturan dan penjagaan di Jalur Puncak, sekitaran Megamendung, saat itu ada 3 kendaraan yang beriring-iringan melintas jalur itu, salah satunya, menggunakan strobo," ujar Iman saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Akhir Pekan Ini, Ganjil Genap di Puncak Bogor Masih Diberlakukan

Karena mencurigakan, kata Iman, anggota Lantas lalu memberhentikan rombongan kendaraan tersebut guna dilakukan pemeriksaan.

Saat diperiksa, pengemudi tersebut mengaku anggota Densus 88 Mabes Polri atau sebagai perwira polisi dilengkapi kartu tanda pengenal ID Card.

Namun, ketika dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata identitas itu tidak sesuai dengan ZP alias palsu.

"Dari arah Gadog itu dia sudah menyalakan lampu strobo serta sirine, dan mengambil lajur yang berlawanan dengan lajur yang seharusnya ada," ungkap Iman

Berawal dari kecurigaan itu, polisi akhirnya menetapkan ZP sebagai tersangka pada perbuatan pemalsuan surat dan dokumen.

Iman mengungkapkan bahwa motif tersangka melakukan aksi tersebut karena untuk menghindari kemacetan saat melintasi Jalur Puncak.

"Motifnya ya supaya mereka lancar saja. Kemudian mendahului dan mengambil lajur orang, jadi tidak mau antre di lajurnya sendiri," ungkapnya.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Bogor, 5 Orang Terluka

Menurut Iman, perbuatan ZP telah merugikan dan membahayakan masyarakat atau pengendara lain serta menimbulkan kemacetan.

Sebab, selama ini masyarakat tidak tahu jika kendaraan yang mengambil lajur adalah polisi. Sehingga hal ini telah mencoreng nama baik atau citra Polri.

Akibat perbuatannya, ZP yang berasal dari Jakarta ini dikenakan Pasal 263 KUHPidana, dengan ancaman kurungan enam tahun penjara.

"Ke depan kami akan melakukan penertiban seperti ini dengan disertai penegakan hukum, baik itu terhadap nopol dinas yang menggunakan nopol polri dan kami juga akan berkerjasama dengan POM TNI untuk melakukan penertiban juga terhadap nopol yang sering melakukan lawan arah di jalur puncak," ujar Iman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Tidak Mengajak Saudara Pilih Saya, Tapi Berdoa dalam Hati

Prabowo: Saya Tidak Mengajak Saudara Pilih Saya, Tapi Berdoa dalam Hati

Regional
Beri Sambutan saat HUT PSI, Prabowo Ngaku Kewalahan Jadi Anak Buah Jokowi

Beri Sambutan saat HUT PSI, Prabowo Ngaku Kewalahan Jadi Anak Buah Jokowi

Regional
Gibran saat di Karawang: Santai, Dijogetin Aja.....

Gibran saat di Karawang: Santai, Dijogetin Aja.....

Regional
PSI Klaim Dukungan Jokowi dalam Baliho Kampanye, Pengamat: Manfaatkan Endorsement Jokowi untuk Menangkan Pemilu

PSI Klaim Dukungan Jokowi dalam Baliho Kampanye, Pengamat: Manfaatkan Endorsement Jokowi untuk Menangkan Pemilu

Regional
Tanggapi Ganjar soal Nusakambangan, Anies Sebut Koruptor Harus Dimiskinkan, RUU Perampasan Aset Obat Mujarab

Tanggapi Ganjar soal Nusakambangan, Anies Sebut Koruptor Harus Dimiskinkan, RUU Perampasan Aset Obat Mujarab

Regional
Ada Kaos dan Spanduk Bertuliskan 'PSI PARTAI JOKOWI', Grace Natalie: Sesuai Tulisannya

Ada Kaos dan Spanduk Bertuliskan "PSI PARTAI JOKOWI", Grace Natalie: Sesuai Tulisannya

Regional
Mic Sering Mati saat Sambutan, Kaesang: Belum Masuk Senayan Mic Sudah Mati

Mic Sering Mati saat Sambutan, Kaesang: Belum Masuk Senayan Mic Sudah Mati

Regional
Kisah Pulau Galang, dari Kamp Vietnam, RSKI Covid-19, hingga Opsi Penampungan Pengungsi Rohingya

Kisah Pulau Galang, dari Kamp Vietnam, RSKI Covid-19, hingga Opsi Penampungan Pengungsi Rohingya

Regional
Kaesang Bungkam Ditanya Soal Spanduk 'PSI PARTAI JOKOWI' saat HUT PSI di Semarang

Kaesang Bungkam Ditanya Soal Spanduk "PSI PARTAI JOKOWI" saat HUT PSI di Semarang

Regional
Wagub Edy Pratowo Secara Resmi Buka Jambore UMKM Kalteng Wilayah Timur

Wagub Edy Pratowo Secara Resmi Buka Jambore UMKM Kalteng Wilayah Timur

Regional
Kaesang: Kita Ingin Presiden Selanjutnya Dapat Meneruskan Presiden Jokowi

Kaesang: Kita Ingin Presiden Selanjutnya Dapat Meneruskan Presiden Jokowi

Regional
Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Agung Dibunuh Tahun 2021 dan Sunaryo Dihabisi Tahun 2022

Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Agung Dibunuh Tahun 2021 dan Sunaryo Dihabisi Tahun 2022

Regional
AHY kepada Seluruh Caleg Demokrat: Jangan Ragu Pasang Foto Pak SBY di Baliho

AHY kepada Seluruh Caleg Demokrat: Jangan Ragu Pasang Foto Pak SBY di Baliho

Regional
Disindir Suka Joget Minim Gagasan, Prabowo Cuek Ajak Ribuan Kader PSI Joget Bareng

Disindir Suka Joget Minim Gagasan, Prabowo Cuek Ajak Ribuan Kader PSI Joget Bareng

Regional
Pembunuhan Berantai di Wonogiri, 2 Korban Tewas Dibunuh Temannya Sendiri dengan Racun Potas

Pembunuhan Berantai di Wonogiri, 2 Korban Tewas Dibunuh Temannya Sendiri dengan Racun Potas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com