Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Ada Perbedaan Penentuan Awal Puasa Ramadhan?

Kompas.com - 28/03/2022, 17:52 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Perbedaan jatuhnya awal puasa Ramadhan di Indonesia memang kerap terjadi.

Adanya kemungkinan perbedaan dalam penetapan jatuhnya 1 Ramadhan 1443 Hijriyah atau awal puasa Ramadhan 2022 kini tengah hangat diperbincangkan.

Baca juga: BRIN Prediksi Awal Ramadhan 3 April, Apakah Awal Puasa 2022 Berbeda?

Tahun ini, Muhammadiyah melalui maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 telah menetapkan jatuhnya 1 Ramadhan 1443 Hijriyah adalah pada 2 April 2022.

Sementara Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa (LAPAN) yang berada di bawah naungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkirakan munculnya hilal sebagai tanda awal puasa Ramadhan 1443 Hijriah akan jatuh pada 3 April 2022.

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 2 April 2022, Ini Cara Menentukannya

Walau begitu, pemerintah baru akan menetapkan awal Ramadhan 2022 melalui sidang isbat pada 1 April 2022 mendatang.

Lantas mengapa kerap muncul perbedaan awal puasa Ramadhan di Indonesia?

Baca juga: Penentuan Hilal Ramadhan 1443 H, BMKG Ungkap Potensi Hasil Rukyat Awal Puasa

Dua Metode Penentuan Awal Bulan di Kalender Hijriyah

Masyarakat mengenal dua metode dalam menentukan awal bulan di kalender Hijriyah, yaitu dengan metode hilal dan hisab.

Dua metode tersebut adalah cara penentuan awal bulan di kalender Hijriyah yang diterapkan oleh ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Nahdlatul Ulama menggunakan metode rukyat dengan berdasar pada pemantauan munculnya hilal baik dengan mata telanjang maupun menggunakan teleskop.

Sementara Muhammadiyah menggunakan metode hisab atau perhitungan untuk menentukan waktu jatuhnya awal bulan baru

Penyebab Perbedaan Awal Puasa Ramadhan

Perbedaan awal puasa Ramadhan biasanya terjadi jika hasil hisab berbeda dengan hasil rukyatul hilal.

Sementara hisab telah menentukan waktu kemunculan hilal dengan hitungan dengan acuan ijtimak atau konjungsi sebagai batas kulminasi awal dan akhir bulan, rukyatul hilal atau pengamatan hilal bisa memunculkan hasil berbeda.

Penyebabnya adalah jika pada waktu pengamatan yang ditentukan, hilal tidak dapat teramati karena posisi hilal akan terlalu rendah atau kurang dari 2 derajat.

Terlebih sejak awal 2022, Kementerian Agama telah mengadopsi kriteria baru yaitu mengacu hasil kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).

Mengutip laman kemenag.go.id, Menteri Agama anggota MABIMS  telah menyepakati untuk menggunakan kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat

Pengamatan hilal untuk penentuan 1 Ramadhan 1442 H dilaksanakan di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Kota Semarang.KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Pengamatan hilal untuk penentuan 1 Ramadhan 1442 H dilaksanakan di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Kota Semarang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com