KOMPAS.com - Perbedaan jatuhnya awal puasa Ramadhan di Indonesia memang kerap terjadi.
Adanya kemungkinan perbedaan dalam penetapan jatuhnya 1 Ramadhan 1443 Hijriyah atau awal puasa Ramadhan 2022 kini tengah hangat diperbincangkan.
Baca juga: BRIN Prediksi Awal Ramadhan 3 April, Apakah Awal Puasa 2022 Berbeda?
Tahun ini, Muhammadiyah melalui maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 telah menetapkan jatuhnya 1 Ramadhan 1443 Hijriyah adalah pada 2 April 2022.
Sementara Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa (LAPAN) yang berada di bawah naungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkirakan munculnya hilal sebagai tanda awal puasa Ramadhan 1443 Hijriah akan jatuh pada 3 April 2022.
Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 2 April 2022, Ini Cara Menentukannya
Walau begitu, pemerintah baru akan menetapkan awal Ramadhan 2022 melalui sidang isbat pada 1 April 2022 mendatang.
Lantas mengapa kerap muncul perbedaan awal puasa Ramadhan di Indonesia?
Baca juga: Penentuan Hilal Ramadhan 1443 H, BMKG Ungkap Potensi Hasil Rukyat Awal Puasa
Masyarakat mengenal dua metode dalam menentukan awal bulan di kalender Hijriyah, yaitu dengan metode hilal dan hisab.
Dua metode tersebut adalah cara penentuan awal bulan di kalender Hijriyah yang diterapkan oleh ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Nahdlatul Ulama menggunakan metode rukyat dengan berdasar pada pemantauan munculnya hilal baik dengan mata telanjang maupun menggunakan teleskop.
Sementara Muhammadiyah menggunakan metode hisab atau perhitungan untuk menentukan waktu jatuhnya awal bulan baru
Perbedaan awal puasa Ramadhan biasanya terjadi jika hasil hisab berbeda dengan hasil rukyatul hilal.
Sementara hisab telah menentukan waktu kemunculan hilal dengan hitungan dengan acuan ijtimak atau konjungsi sebagai batas kulminasi awal dan akhir bulan, rukyatul hilal atau pengamatan hilal bisa memunculkan hasil berbeda.
Penyebabnya adalah jika pada waktu pengamatan yang ditentukan, hilal tidak dapat teramati karena posisi hilal akan terlalu rendah atau kurang dari 2 derajat.
Terlebih sejak awal 2022, Kementerian Agama telah mengadopsi kriteria baru yaitu mengacu hasil kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).
Mengutip laman kemenag.go.id, Menteri Agama anggota MABIMS telah menyepakati untuk menggunakan kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat