Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tewaskan Bocah 5 Tahun hingga Terseret 2 Km, Pengemudi Fortuner Jadi Tersangka

Kompas.com - 28/03/2022, 13:06 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Polres Lampung Timur menetapkan pengemudi Fortuner menjadi tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan seorang bocah di Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpantim) Sumatera.

Korban berinisial IK (5) terseret hingga 2 kilometer dari lokasi awal ditabrak pada Jumat (25/3/2022) sore.

Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Lampung Timur Aipda Ferdy Chandra mengatakan, pengemudi Fortuner berinisial AS (21) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.

Baca juga: Sang Ibu Terpental, Ini Kronologi Bocah 5 Tahun Tewas Ditabrak Fortuner Ngebut, Korban Terseret 2 Km

"Status pengemudi Fortuner sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan juga sudah ditahan di Mapolres Lampung Timur," kata Ferdy saat dihubungi, Senin (28/3/2022).

Menurut Ferdy, pihaknya sudah memeriksa AS termasuk melakukan tes urin untuk mengetahui apakah tersangka dalam keadaan mabuk atau tidak.

"Hasil tes urine tersangka negatif, jadi pada saat peristiwa tersangka tidak dalam keadaan mabuk," kata Ferdy.

Ferdy menambahkan, tersangka yang adalah warga Pasir Sakti (Lampung Timur) itu dipersangkakan Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

"Ancaman pidana enam tahun penjara," kata Ferdy.

Diberitakan sebelumnya, viral video di media sosial (medsos) satu unit Fortuner hampir dibakar massa lantaran menabrak ibu dan anak pengendara sepeda motor di Lampung Timur.

Tragisnya, sang bocah meninggal dunia dan terseret hingga 2 kilometer dari lokasi awal kecelakaan tersebut.

Kepala Satlantas Polres Lampung Timur Inspektur Satu (Iptu) Bima Alif membenarkan adanya kecelakaan dengan satu korban tewas tersebut pada Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca juga: Bocah 5 Tahun Tewas Ditabrak Fortuner Ngebut, Terseret hingga 2 Km, Mobil Nyaris Dibakar Massa

Menurut Bima, kecelakaan itu terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpantim) KM 18, Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.

"Satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini," kata Bima.

Menurut Bima, kecelakaan itu melibatkan satu unit sepeda motor Vario BE 3288 BM yang dikendarai NG (40) dan anaknya, IK (5) dengan Fortuner BE 1147 BK yang dikemudikan AS (21).

Bima mengatakan, sebelum kecelakaan terjadi, saksi di lokasi melihat Fortuner itu melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak sepeda motor yang berada di depannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com