PONTIANAK, KOMPAS.com - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengeklaim pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), dilakukan pada tahun ini dengan biaya sekitar Rp 300 miliar.
Lasarus mengatakan, saat ini sudah dalam persiapan pelelangan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Pemerintah pusat tengah merancang pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak. Kini, sudah masuk persiapan lelang," kata Lasarus, saat dihubungi, pada Senin (28/3/2022).
Lasarus menyebut, jika tahapan proses lelang berjalan lancar, maka pada bulan Juni 2022 ini, jembatan utama yang jadi biang macet di Kota Pontianak tersebut mulai dibangun.
Baca juga: 11 Makam Umum Muslim di Pontianak Dirusak Orang Tak Dikenal, Polisi Buru Pelaku
"Jika selesai lelang, sekitar bulan Juni, jembatan tersebut akan mulai dibangun dengan biaya sekitar Rp 300 miliar dan akan diperkirakan rampung 2024," ujar Lasarus.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) Edi Rusdi Kamtono mengatakan, telah menggelontorkan anggaran Rp 43,7 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I.
"Untuk pembebasan lahan tidak ada masalah, semua sudah kami bayarkan. Hanya tersisa satu konsinyasi yang kami titipkan ganti ruginya di pengadilan," kata Edi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/9/2021).
Selain pembebasan lahan yang telah diselesaikan pembayarannya, terang Edi, detail engineering design (DED) juga telah rampung.
Edi berharap, pemerintah pusat segera merealisasikan pembangunan duplikasi jembatan kapuas I.
Sebab, kehadiran duplikasi jembatan tersebut merupakan solusi untuk mengatasi kemacetan.
Edi yakin sebagian besar masyarakat mendambakan kehadiran duplikasi Jembatan Kaupas I.
Baca juga: Remaja Putri di Pontianak Dianiaya dan Diperkosa karena Senggol Minuman Keras
"Karena kondisi arus lalu lintas yang melintasi kawasan di sana sering terjadi kemacetan," ujar Edi.
Maka dari itu, lanjut Edi, pemkot dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait rencana pembangunan.
Dirinya bakal menyampaikan berkas-berkas yang diperlukan kepada Kementerian PUPR termasuk data lahan-lahan yang telah dibebaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.