Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Bandar Narkoba di Riau Digerebek, Wanita 24 Tahun dan Uang Rp 147 Juta Hasil Jual Sabu Diamankan

Kompas.com - 28/03/2022, 07:54 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Petugas kepolisian dari Polsek Tambang menggerebek rumah bandar narkoba di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Riau.

Polisi menangkap seorang wanita berinisial RR (24). Sedangkan suaminya, AC (34), lolos dari penangkapan petugas.

Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes mengatakan, dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan uang tunai Rp 147 juta.

Baca juga: 2 Orang Tak Dikenal Menyelonong ke Pekarangan Rutan Siak, Tinggalkan 2 Paket Sabu

"Barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket seberat 4,7 gram, dan 30 paket sabu 90 gram. Kemudian uang tunai totalnya Rp 147 juta," kata Mardani dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (27/3/2022).

Barang bukti lainnya, sambung dia, ada 2 unit handphone, alat hisap sabu atau bong, dompet, toples hingga timbangan digital.

Uang ratusan juta yang disita petugas merupakan hasil dari penjualan narkoba oleh pelaku.

"Uang yang ditemukan Rp 147 juta itu diakui pelaku RR adalah milik suaminya. RR juga mengetahui aktivitas suaminya dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Mardani.

Penggerebekan

Mardani menjelaskan, pada Jumat (25/3/2022), pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait seringnya transaksi narkoba di Desa Pulau Birang.

Mardani memimpin langsung penggerebekan rumah pelaku, didampingi Kanit Reskrim Ipda Hermoliza bersama anggotanya.

Saat dilakukan penggerebekan, bandar narkoba AC kabur. Sedangkan istrinya, RR diamankan petugas.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan, yang disaksikan kepala desa dan kepala dusun setempat.

Petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan pelaku di dalam kandang anjing.

Lalu, petugas menggeledah kamar pelaku dan kembai menemukan sabu dan uang tunai pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 10.000, dan Rp 5000.

"Saat diintrogasi, pelaku RR mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di kamar belakang rumahnya," sebut Mardani.

Petugas saat ini masih memburu AC.

"Pelaku AC sudah menjadi DPO (daftar pencarian orang) kami," sebut Mardani.

Baca juga: Bermula Pengungkapan Kasus 6 Gram Sabu di Bogor, Polisi Ungkap Peredaran 1 Ton Sabu di Pangandaran

Sedangkan RR beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Mardani menambahkan, RR dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com