Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Mantan Istri, Aktor Sinetron Ikatan Cinta Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan

Kompas.com - 27/03/2022, 15:11 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Seorang artis bernama Johamen Donades Purba (48), telah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Polres Badung, Bali.

Pria yang lebih dikenal dengan nama Johan Morgan ini harus menghadapi proses hukum usai dilaporkan mantan istrinya, CM ke polisi atas kasus penganiayaan.

Penyidik Polres Badung menjerat Johan dengan Pasal 352 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan ringan dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 bulan.

Baca juga: Polisi Sebut Anak Bupati Nonaktif Langkat Terlibat Penganiayaan Penghuni Kerangkeng

Johan, yang berperan sebagai Papa Jenifer dalam sinetron Ikatan Cinta ini, sedang menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

"Prosedurnya, nanti setelah dari penyidik melimpahkan langsung ke pengadilan dan akan ada sidang Tipiring (tindak pidana ringan) yang mungkin hanya satu hari pemeriksaan lalu diputus. Kalau Pasal 352 itu, kan tipiring jadi maksimum hukumannya cuma tiga bulan jadi tidak ada upaya penanganan terhadap klien," kata Jamien Ginting selaku kuasa Hukum Johan dalam rilis, Minggu (27/3/2022).

Jamien mengatakan, dugaan tindak pidana yang dilakukan kliennya ini terjadi pada 21 November 2021 sekitar Pukul 12.00 Wita.

Saat itu, kliennya hendak bertemu dengan anaknya, JDP (9), di sekolah di Jalan Gunung Salak No.88 Banjar Abasan, Kerobokan, Kuta Utara, Bali, pada 21 November 2021 lalu.

JDP merupakan buah hati dari pernikahan Johan dan CM pada 2011 silam. Namun, pernikahan itu sudah kandas pada 2015 dan hak asuh anak jatuh kepada tangan CM.

"Usai sekolah, pelapor (CM) datang untuk menjemput ananda dan bertemu dengan Johan yang sudah lebih dahulu ada di sekolah tersebut. Dengan maksud dan cara baik, terlapor berusaha menyapa pelapor dan menyampaikan maksud untuk menemui buah hatinya, namun pelapor tidak menggubris dan mengindahkan sama sekali," kata Jamien.

Baca juga: Anak Korban Penganiayaan Ibu Kandung di Brebes Dibawa ke Rumah Aman, Kesehatannya Membaik

Meski diabaikan, Johan tetap berusaha menyapa dan meraih tangan sang mantan istri untuk mengajak berbicara. Tanpa diduga Johan, kresek berisi coklat yang dibawanya mengenai salah satu bagian tubuh CM. Kresek berisi coklat itu hendak diberikan untuk putrinya JDP.

"Tanpa sengaja tas plastik kresek tersebut mengenai tangan kiri dari pelapor (CM), dan tetap pelapor terus berjalan tanpa ada rasa sakit dan terus berjalan ke arah sekolah hanya berkata “saya laporkan kamu”. Tidak ada niat atau rencana Johan untuk menganiaya pelapor apalagi pelapor merupakan ibu kandung dari putrinya," kata Jamien.

Selepas kejadian itu, kata Jemien, Johan sempat menyampaikan permintaan maaf kepada CM namun tidak ditanggapi. Tak lama kemudian, Johan mendapat surat panggilan dari kepolisian.

"Panggilan pertama dan kedua Johan dijadikan saksi. Johan memenuhi kedua panggilan tersebut, namun pada panggilan ketiga, tanpa proses mediasi atau upaya jalan damai kedua belah pihak, Johan sudah menjadi tersangka," katanya.

Baca juga: Tenggelamkan Anjing ke Bak hingga Mati, Warga di Blitar Dijerat Pasal Penganiayaan Hewan

Jamien mengatakan kasus ini seharusnya bisa diselesaikan di luar jalur hukum, yakni dengan cara kekeluargaan atau berdamai.

"Kami berharap, harusnya ini bisa didamaikan, tidak usah sampai ke pengadilan. Jadi kita berharap seperti itu," katanya.

Sementara itu, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, saat dihubungi melalui pesan via Whatsapp pada Minggu (27/3/2022), belum merespons terkait penetapan tersangka terhadap Johan Morgan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Air Terjun Lubuk Hitam di Padang: Daya Tarik, Keindahan, dan Rute

Air Terjun Lubuk Hitam di Padang: Daya Tarik, Keindahan, dan Rute

Regional
Motif Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Pelaku Terlanjur Malu

Motif Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Pelaku Terlanjur Malu

Regional
Nasib Pilu Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung Usai Mengadu Dicabuli Kekasihnya

Nasib Pilu Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung Usai Mengadu Dicabuli Kekasihnya

Regional
Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Regional
Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Regional
Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Regional
Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Regional
Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Regional
Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Regional
Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Regional
Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Regional
Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Regional
Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Regional
Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com