Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Kabur, Pencuri Baterai Tower Operator Telepon Seluler di Ogan Ilir Ditangkap

Kompas.com - 27/03/2022, 07:18 WIB
Amriza Nursatria,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

INDRALAYA, Kompas.com - Indra Kusuma (43), warga Kelurahan Tangga Takat Seberang Ulu 2 Palembang dibekuk aparat polisi dari Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Sumatera Selatan pada Jumat (25/3/2022) karena mencuri baterai tower operator telepon seluler.

Sebelumnya, kedua rekannya telah ditangkap oleh polisi dan Indra sempat kabur usai melancarkan aksinya.

Indra Kusuma ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP - B / 20 / IV / 2021 / SUMSEL / RES OI / SEK TGR, Tanggal 20 April 2021 dengan tuduhan mencuri baterai tower operator telepon seluler yang berada di Sitte D 181 jalan lintas timur Palembang-Kayuagung Dusun I Desa Ulak Kerbau Baru, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir tanggal 20 April 2021 lalu.

Baca juga: Cabut Laporan, Polisi Maafkan Pencuri Uang Rp 800.000 Miliknya

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy dalam siaran persnya mengatakan, kronologi kasus pencurian itu berawal pada Selasa (20/3/2021) dini hari sekitar pukul 02.39 WIB.

Pelaku Indra Kusuma bersama dua rekannya, Hadi Ismanto alias Iis dan Idham Cholik, mengendarai mobil suzuki carry futura warna biru menuju TKP.

Lalu ketiga orang itu turun dari mobil dan berjalan kaki menuju tower, kemudian merusak pagar tower dan masuk ke dalam tempat penyimpanan baterai di site D181. Ketiga pelaku mengambil 2 unit baterai merk wolong/100 Ah dan kelengkapannya.

Pada saat pelaku melakukan aksinya, ada warga yang memergoki lantar melaporkannya ke Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja yang saat itu sedang melakukan patroli hunting antisipasi 3C disekitar TKP.

Petugas langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan Iis dan Idham Cholik.

"Sementara pelaku Indra Kusuma saat itu melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang alias DPO," kata Sandy.

Penangkapan Indra Kusuma sendiri berawal saat polisi dari Polsek Tanjung Raja mendapatkan informasi keberadaan Indra Kusuma sedang berada di bawah jembatan Ampera Palembang.

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja dipimpin Kapolsek AKP Halim Kesumo langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Indra Kusuma yang saat itu sedang bekerja sebagai sopir angkot.

"Saat ditangkap pelaku Indra Kusuma tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Raja untuk proses lebih lanjut," jelas Sandy.

Baca juga: Polisi Buru Pencuri yang Tembakkan Airsoft Gun Saat Tepergok Warga

Barang bukti dua unit batre merk wolong/100 Ah plus accessories kelengkapannya, serta peralatan yang digunakan untuk melakukan pencurian juga turut disita.

Atas perbuatannya pelaku Indra Kusuma terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara menyusui dua rekannya yang sudah menjalani hukuman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com