LARANTUKA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Flores Timur, NTT, Agustinus Payong Boli menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang melarang pejabat dan pegawai pemerintah melakukan buka puasa bersama atau open house.
Agustinus mengatakan, larangan tersebut harus disesuaikan dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di suatu daerah.
"Kita tetap ikuti arahan pemerintah pusat, tapi disesuaikan dengan level pandemi Covid-19 kita di daerah," ujar Agustinus saat dihubungi, Sabtu (26/3/2022).
Baca juga: Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Wali Kota Depok: Kalau Cuma Undang 50 Orang Kenapa Tidak?
Agustinus mengungkapkan, hingga kini status PPKM Kabupaten Flores Timur masih berada di level 3.
Karena itu, pihaknya belum bisa menggelar kegiatan buka puasa bersama ataupun kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
"Jika level turun, bisa digelar. Jika tetap atau naik maka tidak bisa digelar," ujarnya.
Baca juga: Jokowi Larang Pejabat-Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama dan Open House
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memperbolehkan mudik pada Lebaran tahun ini dengan syarat telah divaksin lengkap, termasuk vaksin booster.
Namun, Jokowi melarang pegawai dan pejabat pemerintah menggelar buka puasa bersama atau open house saat Lebaran.
"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," ujar Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.