KOMPAS.com - Seorang ayah di Semarang, Jawa Tengah, yang tega memerkosa anak kandunganya sendiri hingga tewas, terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menjelaskan, dari hasil otopsi terhadap korban yang masih berusia delapan tahun, ditemukan bekas luka di alat vital korban.
Tersangka berinisial WD (41) dijerat pasal Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 76 d Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Ada tanda-tanda kekerasan di bagian vagina dan dubur korban. Korban saat itu sudah meninggal dan sudah dimakamkan," ucapnya.
Baca juga: Ayah Perkosa 2 Anak Kandungnya, Salah Satu Korban Usia 5 Tahun Tewas dengan Luka Robek
Seperti diketahui, kasus tersebut terbongkar setelah jasad korban dimakamkan.
Lalu, setelah pemakaman, polisi menerima laporan bahwa penyebab kematian korban masih tanda tanya.
Petugas dan warga segera membongkar makam korban dan menemukan sejumlah bukti bekas penganiayaan dan kekerasan.
Setelah itu, polisi segera meringkus pelaku di indekosnya pada Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Kekerasan Berujung Maut Sering Dipicu Emosi Pelaku yang Labil, Bagaimana Cara Menghadapinya?
Dari hasil pemeriksaan, WD dan istrinya telah bercerai. Korban, tinggal bersama sang ibu dan WD kos di daerah Tlogosari Wetan, Pedurungan.
Meskipun telah bercerai, korban kerap berkunjung di kos ayahnya diantar oleh ibunya.
Lalu, pada hari Jumat (18/3), korban dan dua saudaranya berkunjung di kos ayahnya. Setelah itu, ibunya menjemput kedua saudara korban.
Baca juga: Di Balik Kasus Ibu Bunuh Anak di Brebes, Ahli Ungkap Gejala Seseorang Idap Gangguan Jiwa
Sementara korban masih ada di kos bersama sang ayah. Dari pengakuan WD, saat itu korban sedang tiduran menonton televisi.
Tersangka kalap dan memerkosa korban. WD mengaku, sering menonton video porno dan nekat memerkosa anaknya.
"Terpengaruh video porno. Sudah tiga kali (memerkosa korban). Pertama dua minggu lalu, seminggu, terakhir pas kejadian. Iya, ada pemaksaan," ujar WD di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/3/2022).
"Melakukan tidak setiap hari. Kalau kepengin saja. Itu secara reflek saja," tambah pria yang bekerja sebagai sales makanan ini.
(Penulis: Riska Farasonalia | Editor : Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.