Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan Negara Rp 350 Juta, 2 Kontraktor Jembatan Menggiring di Bengkulu Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 25/03/2022, 14:54 WIB
Firmansyah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Polda Bengkulu tetapkan dua kontraktor pembangunan Jembatan Manggiring di Desa Air Pungur, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu sebagai tersangka.

Kedua tersangka itu yaitu AFL, selaku Direktur Utama dan Srd, bagian keuangan PT MPL.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, penetapan ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu bahwa adanya kerugian negara sebesar Rp 350 juta dalam pembangunan jembatan itu.

Baca juga: Guru Honorer di Bengkulu Cabuli 6 Siswinya, Ancam Nilai Jelek jika Menolak

Dalam kasus ini, Polda Bengkulu juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Terkait dengan dugaan kasus Jembatan Menggiring, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, mereka dari perusahaan atau pelaksana pekerjaan tersebut. Kita sudah mendapatkan bukti kerugian negaranya serta keterangan ahli," kata Aries, Jumat (25/3/2022).

Sebelumnya, pekerjaan penggantian jembatan Menggiring Besar CS dilaksanakan PT MPL sebagai pelaksana pekerjaan.

Sesuai kontrak, dana yang digelontorkan sebesar Rp 11,82 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN tahun 2018 di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I (satu) Provinsi Bengkulu untuk pekerjaan beberapa jembatan.

Hanya saja, pekerjaan pembangunan jembatan itu tidak kunjung selesai, meski sudah diperpanjang hingga Maret 2019.

Selain itu, pembangunan penggantian jembatan ini tidak sesuai dengan teknis sehingga ahli konstruksi menyatakan total loss (gagal).

Diketahui sebelumnya, kontrak kerja proyek jembatan Menggiring Besar di Desa Air Punggur, Kabupaten Mukomuko ini sedianya dilakukan pengerjaan selama 8 bulan, terhitung sejak tanggal 10 April 2018 hingga 6 Desember 2018.

Namun, selama waktu pengerjaan proyek itu, hanya 54 persen fisik jembatan yang terselesaikan.

Dengan kondisi tersebut kemudian dilakukan perpanjangan pengerjaan jembatan hingga 31 Maret 2019.

Aries juga menambahkan, untuk keberlanjutan pembangunan Jembatan Menggiring yang maka pihaknya akan menyerahkan kelanjutan pembangunan ke Satker PJN Wilayah I Provinsi Bengkulu.

Sehingga, jembatan tersebut dapat dipergunakan saat arus mudik lebaran.

"Keberlanjutan pembangunan jembatan sudah diserahkan kepada balai jalan guna melanjutkan proses pembangunan sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat terlebih untuk mudik dalam mendekati mudik lebaran nanti," ujar Aries.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com