BENGKULU, KOMPAS.com - Polda Bengkulu tetapkan dua kontraktor pembangunan Jembatan Manggiring di Desa Air Pungur, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu sebagai tersangka.
Kedua tersangka itu yaitu AFL, selaku Direktur Utama dan Srd, bagian keuangan PT MPL.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, penetapan ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu bahwa adanya kerugian negara sebesar Rp 350 juta dalam pembangunan jembatan itu.
Baca juga: Guru Honorer di Bengkulu Cabuli 6 Siswinya, Ancam Nilai Jelek jika Menolak
Dalam kasus ini, Polda Bengkulu juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Terkait dengan dugaan kasus Jembatan Menggiring, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, mereka dari perusahaan atau pelaksana pekerjaan tersebut. Kita sudah mendapatkan bukti kerugian negaranya serta keterangan ahli," kata Aries, Jumat (25/3/2022).
Sebelumnya, pekerjaan penggantian jembatan Menggiring Besar CS dilaksanakan PT MPL sebagai pelaksana pekerjaan.
Sesuai kontrak, dana yang digelontorkan sebesar Rp 11,82 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN tahun 2018 di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I (satu) Provinsi Bengkulu untuk pekerjaan beberapa jembatan.
Hanya saja, pekerjaan pembangunan jembatan itu tidak kunjung selesai, meski sudah diperpanjang hingga Maret 2019.
Selain itu, pembangunan penggantian jembatan ini tidak sesuai dengan teknis sehingga ahli konstruksi menyatakan total loss (gagal).
Diketahui sebelumnya, kontrak kerja proyek jembatan Menggiring Besar di Desa Air Punggur, Kabupaten Mukomuko ini sedianya dilakukan pengerjaan selama 8 bulan, terhitung sejak tanggal 10 April 2018 hingga 6 Desember 2018.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.