KOMPAS.com - Petani berinisial DK (24) yang ditangkap Densus 88 di rumahnya, di Dusun Krajan, RT 003 RW 002, Desa Tabet, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pernah berlatih memanah.
Tetangga DK, yang menjabat sebagai Kepala dusun Krajan, Ponidi (55) menuturkan, DK berlatih di samping rumah.
“Harga panahnya informasinya Rp 3 juta. Ia minta dibelikan orangtuanya, dengan alasan mau ikut lomba memanah,” kata Ponidi, pada Jumat (25/3/2022).
Baca juga: Sosok DK, Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Kendal, Pernah Mempertanyakan Pancasila
Kebiasaan itu, lanjut Ponidi, dilakukan DK sebelum pandemi Covid-19.
Ponidi menuturkan, DK adalah anak tunggal dari pasangan suami istri A dan M.
DK lulusan salah satu SMK di Limbangan dan orangtuanya bekerja sebagai petani.
Kepala Desa Tabet, Supriyadi menambahkan, orangtua DK syok atas kejadian penangkapan anak mereka.
Setelah penangkapan DK, Supriyadi mengumpulkan semua tokoh masyarakat desa, supaya ikut mengawasi warga desa Tabet.
“Kasihan orangtua DK. Sampai saat ini masih syok, meskipun sudah bisa bersosialisasi,” terang Supriyadi.