BORONG,KOMPAS.com- Kabupaten Manggarai Timur merupakan salah satu kabupaten dengan kasus stunting cukup tinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Stunting dan masalah gizi dianggap sebagai sebuah ancaman yang sangat besar, karena memberi konsekuensi pada menurunnya kualitas sumber daya manusia.
Permasalahan ini menjadi fokus perhatian dan membutuhkan penanganan serius secara bersama-sama oleh setiap pemangku kepentingan, baik pada level pusat, provinsi bahkan semua kabupaten/kota.
Baca juga: Cerita Kepala Desa dan Warga di Manggarai Timur, Rawat Sumber Mata Air dengan Tanam Anakan Bambu
Bupati Manggarai Timur, Andreas mengungkapkan, kasus stunting di Kabupaten Manggarai Timur memang terjadi di beberapa desa-desa.
“Ada beberapa desa yang jumlah kasusnya tinggi dan ada beberapa desa dengan jumlah kasus yang rendah. Tentu hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya faktor demografis, serta sarana dan prasarana kesehatan," tutur Andreas, Jumat (25/3/2022).
"Desa yang jumlah kasusnya tinggi itu ditetapkan sebagai loco stunting, sehingga bisa diintervensi secara khusus. 2019, posisi kasus stunting sebesar 18,7 persen lalu turun di tahun 2020 sebesar 16,3 persen, lalu pada bulan Agustus tahun 2021 sebesar 13,7 persen, dan pada bulan Februari 2022 ini menjadi 11,6 persen," ungkap dia.
Andreas menambahkan bahwa target RPJMD Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2024 itu menjadi 7 persen.
Bayi yang ditimbang pada bulan Februari tahun 2022 ini mencapai 23.787 bayi, dan yang didapati stunting berjumlah 2.766 bayi (11,6%).
“Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dalam menekan jumlah stunting ini adalah dengan membentuk Tim Pendamping Warga (TPW) yang dibentuk Januari tahun 2022 kemarin," katanya.
Baca juga: Jokowi: Angka Stunting Harus di Bawah 14 Persen pada 2024, Jangan Luput