Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Honorer di Bengkulu Cabuli 6 Siswinya, Ancam Nilai Jelek jika Menolak

Kompas.com - 25/03/2022, 08:11 WIB
Firmansyah,
Khairina

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - ZN (41), seorang guru honorer di Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, ditangkap polisi karena sejak 2019 telah melakukan setidaknya 6 kali aksi pencabulan terhadap siswi tempatnya mengajar.

Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Andi Ahmad Bustanil menjelaskan, pelaku ZN mengajar di dua tempat, yakni SLTP dan SD. Pelaku melancarkan aksinya di dua sekolah tersebut.

"Korbannya sebanyak enam orang siswi masing-masing tiga duduk di bangku SMP dan tiga lainnya masih SD, pelaku ZN (41) merupakan guru honorer yang mengajar di SMP dan SD di Kecamatan Talo," jelas Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Andi Ahmad Bustanil, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Pria di Bitung Sulut Cabuli Anak Tiri Selama 9 Bulan

"Dua korban dicium pelaku, sedangkan korban lainnya baru ditarik tangan oleh pelaku," tambah Andi.

Pelaku menjerat korbannya dengan cara menjanjikan akan memberi nilai pelajaran yang tinggi sebaliknya apabila tidak bersedia akan diberi nilai jelek.

“Para korban yang merupakan murid tersangka dijanjikan akan diberikan nilai yang tinggi," ungkap Andi.

Terbongkarnya aksi ini ketika salah seorang korban bercerita pada temannya lalu cerita itu sampai pada orangtua korban. Tidak terima dengan perlakuan ZN orangtua korban melaporkan aksi itu ke polisi.

Baca juga: Driver Ojol Tega Cabuli Anak Tirinya Saat SD, Terbongkar Ketika Korban SMK

Saat melancarkan aksinya, pelaku meminta semua siswa untuk keluar kelas, dengan alasan untuk melakukan kebersihan sementara korban diminta untuk tetap di kelas.

Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 1 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ancaman 15 tahun penjara dan tambahan sepertiga dari ancaman tersebut.

Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan meringkuk di tahanan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut juga mempertanggungjawabkan tindakannya.

Pencabulan marak

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu Jon Sarman Siragih angkat bicara terkait tingginya perkara narkotika dan asusila serta pecabulan yang ia temukan selama menjadi hakim di Bengkulu.

"Saya merasa prihatin tingginya kasus narkotika dan asusila di Bengkulu. Saya rasa ini harus menjadi perhatian Pemda untuk bisa membuat kebijakan agar dua perkara itu yakni narkotika dan asusila bisa ditekan," kata Jon Sarman Saragih, Rabu (23/3/2022).

Ia mengungkapkan, tahun 2022 ada 112 perkara yang ditangani PN Bengkulu.

Di urutan pertama 65 perkara narkotika menyusul 20 perkara asusila dan pencabulan di urutan kedua. Sisanya didominasi pencurian dan lain-lain.

Ia memberikan saran agar pemerintah membuat program yang dapat menekan tingginya laju aksi asusila terutama menjadikan anak bawah unur sebagai korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com