KOMPAS.com - Sebuah kapal nelayan dari kayu kandas di Selat Malak, tepatnya di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sabtu (19/3/2022).
Kapal kayu tersebut ternyata mengangkut 89 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang lewat jalur ilegal.
Dalam kecelakaan tersebut, dua orang penumpang kapal dilaporkan tewas. Mereka adalah Anastasyah Ponis (43) warga Nusa Tenggara Timur dan Basman (53) warga Sulawesi Selatan.
Berkaca dari kasus itu, upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia masih menemui sejumlah tantangan.
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menyebutkan, tantangan terbesar adalah komitmen negara.
"Komitmen dari negara masih di atas kertas. Perbatasan antar negara juga tidak dijaga secara serius dari tindak trafficking. Perekrutan ugal-ugalan masih terjadi di daerah basis dan masih tanpa pengawasan," katanya kepada Kompas.com, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Melawan Sindikat TPPO, Migrant Care Soroti soal Restitusi bagi Korban
Selain itu, situasi pandemi Covid-19 juga memberikan dampak signifikan di seluruh aspek masyarakat, salah satunya roda perekonomian.
Kemiskinan yang diderita masyarakat, menurut Wahyu, berpotensi membuka peluang sindikat TPPO untuk beraksi. Rakyat pun kembali menjadi korban.
"Pandemi juga berdampak ekonomi, rakyat lapar kerja, sementara peluang kerja terbatas, sehingga iming-iming melalui jalur gelap jadi pilihan. Akibatnya kasus kapal tenggelam berisi calon pekerja migran ke malaysia terus terjadi," katanya.
Baca juga: Muat 89 TKI Ilegal, Kapal Kayu Karam di Selat Malaka Asahan, 2 Orang Tewas
Wahyu mengatakan, salah satu langkah mencegah masyarakat menjadi korban trafficking adalah memberikan informasi soal bekerja di luar negeri secara akurat dan tepat.
Tak hanya itu, informasi itu akan lebih efektif jika diberikan kepada masyarakat sejak di kampung halaman.
"Informasi tentang kerja keluar negari yang akurat, dan hanya bisa efektif sejak dikampung halaman," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.