Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Vaksin Booster di Padang Maret 2022: Cara Mendaftar, Jadwal, dan Jenis Vaksin

Kompas.com - 24/03/2022, 17:55 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Layanan vaksin booster telah dibuka di beberapa lokasi di Kota Padang.

Layanan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster di Padang mulai dicari masyarakat, terutama setelah ditetapkan sebagai persyaratan mudik lebaran 2022.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Jambi Maret 2022: Cara Mendaftar, Jadwal, dan Jenis Vaksin

Manfaat vaksin dosis ketiga atau vaksin booster adalah untuk meningkatkan kekebalan tubuh individu dan mencegah infeksi virus Corona.

Vaksin booster juga akan memberi tambahan imunitas setelah tiga bulan dari vaksin sebelumnya.

Baca juga: Lokasi Vaksin Boster di Ponorogo Maret 2022, Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal

Beberapa lokasi vaksin booster di Padang telah membuka pendaftaran yang dilakukan langsung di lokasi vaksin.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Bojonegoro, Jawa Timur Maret 2022, Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal

Berikut adalah lokasi vaksin booster di Padang yang bisa diakses masyarakat:

1. RSUP Dr. M. Djamil

Cara mendaftar adalah dengan datang langsung ke parkiran IRJ.

Jadwal setiap hari Senin sampai Jumat jam 08:30 - 11.30 WIB.

Jenis vaksin booster yang digunakan sesuai ketersediaan.

Syarat:
- Dalam kondisi sehat
- Usia anak-anak dan 18 tahun ke atas
- Membawa fotocopy KTP/KK
- 6 bulan setelah vaksin dosis ke 2
- Memiliki nomor HP yang aktif (dapat menerima SMS)

2. Puskesmas Lubuk Kilangan

Cara mendaftar adalah dengan datang langsung.

Jadwal setiap hari Jumat dan Sabtu jam 08:30 WIB hingga selesai.

Jenis vaksin booster yang digunakan sesuai ketersediaan.

Syarat:
- Dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk dan Pilek)
- Wajib sarapan/makan sebelum divaksin
- Usia 18 tahun ke atas
- Membawa fotocopy KTP/KK
- 6 bulan setelah vaksin dosis ke 2
- Memiliki nomor HP yang aktif (dapat menerima SMS)

3. Puskesmas Nanggalo

Cara mendaftar adalah dengan datang langsung.

Jenis vaksin booster yang digunakan sesuai ketersediaan.

Syarat:
- Usia 18 tahun ke atas
- Membawa fotocopy KTP/KK
- 6 bulan setelah vaksin dosis ke 2
- Memiliki nomor HP yang aktif

Selain menyiapkan berkas di atas, calon penerima vaksin harus memastikan badan dalam kondisi sehat dan tertib memakai masker ketika menerima vaksin.

Sumber:
Puskesmas Nanggalo 
Puskesmas Lubuk Kilangan 
RSUP Dr. M. Djamil 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com