SEMARANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Ditreskrimum Polda) Jawa Tengah menguak fakta baru tragedi pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya dibuang di kolong jembatan Tol Semarang.
Sebelumnya, pelaku DC (31) warga Lasem, Rembang sempat mengaku melakukan aksi kejinya terhadap korban SK (32) karena merasa cemburu.
Namun, setelah polisi menelusuri lebih lanjut, ternyata pelaku sudah berencana merekayasa kematian korban.
Baca juga: Nakes yang Mayatnya Ditemukan di Tol Semarang Dikuburkan Satu Liang dengan Anaknya
Dirkrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, pelaku hendak menutupi tindakan yang dilakukan terhadap anak korban yakni MF (5).
Pelaku sebelumnya terlebih dahulu melancarkan aksinya dengan menyekap dan menganiaya anak korban di rumahnya, Kabupaten Rembang, hingga meninggal dunia pada 19 Februari 2022.
Kemudian, jasadnya dibuang di kolong jembatan Tol Semarang KM.426 dengan kondisi tanpa busana pada 20 Februari 2022.
"Dari hasil pemeriksaan, penyidik membuktikan ini tentang pembunuhan berencana. Fakta yang didapat masalah asmara tidak terbukti, yang ada menutupi tentang pembunuhan terhadap anaknya," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Ayah Korban Pembunuhan di Tol Semarang Termenung di Depan Peti Jenazah Anak dan Cucunya
Djuhandhani menjelaskan, pelaku merencanakan kematian SK dengan rekayasa gantung diri dengan menggunakan kain sarung.
Sebelum berjanji untuk bertemu di sebuah hotel di Kota Semarang, pelaku meminta korban untuk membawa kain sarung dan tas ransel.
"Bukti yang didapat yakni sarung yang dibawa korban atas permintaan tersangka membawa sarung dan tas. Karena nantinya akan dibunuh dengan cara digantung agar dianggap gantung diri," ungkapnya.
Namun, barang bukti kain sarung tersebut digunakan pelaku untuk membungkus jasad korban yang akhirnya dibuang di kolong jembatan Tol Semarang KM. 425 pada 7 Maret 2022.
Sebelumnya, pelaku melancarkan aksinya dengan mencekik korban dengan menggunakan kain sarung tersebut.
Kemudian, barang-barang milik korban dibawa pelaku ke rumahnya di Rembang.
"Properti korban dibawa tersangka dan dititip di Rembang," tegasnya.
Sebagai informasi, polisi mengungkap kronologi pembunuhan keji yang dilakukan oleh pria asal Lasem, Rembang, DC (31) terhadap ibu beserta anaknya.
Jasad kedua korban ditemukan polisi di waktu yang berbeda.
Jasad wanita SK (32) ditemukan dengan kondisi kaki terikat dan tubuh membusuk pada 13 Maret 2022 di kolong jembatan Tol KM.425 Pudakpayung, Semarang.
Baca juga: Polisi Ungkap Lokasi Penyekapan Anak yang Jasadnya Ditemukan di Kolong Jembatan Tol Semarang
Sementara, tidak jauh dari lokasi penemuan jasad wanita, tepatnya di kolong jembatan Tol KM.426 polisi menemukan kerangka anaknya MF (5) pada 16 Maret 2022.
DC ditangkap saat berpura-pura hendak melaporkan kehilangan orang ke Mapolda Jawa Tengah pada Rabu (16/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.