KOMPAS.com - Berikut ini sejumlah fasilitas kesehatan yang menggelar vaksin booster di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur Maret 2022.
Puskesmas Ponorogo Utara melayani vaksin booster setiap Jumat, pukul 08.00 - 10.00 WIB, di Ruang Imunisasi Puskesmas Ponorogo Utara.
Syaratnya adalah membawa fotokopi KTP/KK, membawa kartu vaksin, jarak dengan vaksin ke 2 minimal 3 bulan, membawa bolpoin, dan mentaati protokol kesehatan.
Puskesmas Babadan melayani vaksin booster setiap Kamis, pukul 08.00 - 11.00 WIB.
Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Bojonegoro, Jawa Timur Maret 2022, Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal
Syaratnya adalah kondisi badan sehat, membawa fotokopi KTP/KK, membawa bolpoin, dan membawa kartu vaksin.
Puskesmas Badegan melayani vaksin booster setiap Jumat, pukul 08.00 - 11.00 WIB, di halaman Puskesmas Badegan.
Syaratnya adalah membawa bolpoin, jarak antara vaksin dosis 2 minimal 3 bulan, membawa fotokopi KTP, dan menyertakan no hp aktif.
Informasi: 083849124216
Puskesmas Sooko melayani vaksin booster setiap Kamis, pukul 08.00 - 11.00 WIB.
Syaratnya adalah membawa fotokopi KTP/KK, membawa kartu vaksin, usia minimal 18 tahun ke atas, jarak dengan vaksin ke dua minimal 3 bulan, dalam kondisi sehat, dan membawa bolpoin.
Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Ngawi Maret 2022, Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal
Puskesmas Siman melayani vaksin booster setiap Kamis, pukul 08.30 - 10.30 WIB, di Poli Imunisasi Puskesmas Siman.
Syaratnya adalah membawa fotokopi KTP serta bolpoin, membawa kartu vaksin, jarak antara vaksin dosis 2 dan 3 minimal 3 bulan, dan wajib mematuhi protokol kesehatan.
Puskesmas Kauman melayani vaksin booster setiap Kamis, pukul 08.00 - 11.00.
Syaratnya adalah membawa fotokopi KTP/KK, membawa kartu vaksin, usia minimal 18 tahun, jarak antara vaksin ke 2 dan vaksin ke 3 minimal 3 bulan, sehat, dan membawa bolpoin.
Puskesmas Jenangan melayani vaksin booster setiap Rabu, pukul 09.00 - 11.00.
Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Mojokerto Maret 2022, Cara Daftar, Syarat, Jenis Vaksin, dan Jadwal
Syaratnya adalah membawa fotokopi KTP/KK, membawa kartu vaksin, jarak antara vaksin dosis 2 dan vaksin dosis 3 minimal 3 bulan, dan wajib mematuhi protokol kesehatan.
Sumber: intagram @puskesmas.sooko,@puskesmasjenanganofficial, @puskesmaskauman.png, @Puskesmas_siman, @puskesmas.sooko, @puskesmasbadegan,
@puskesmasbabadanponorogo, dan @pukesmas_ponorogoutara.