Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabut Laporan, Polisi Maafkan Pencuri Uang Rp 800.000 Miliknya

Kompas.com - 24/03/2022, 16:04 WIB

ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Brigadir Kepala (Bripka) Fery Fadli mencabut laporannya atas tersangka DK, warga Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (23/3/2022) sore.

DK diketahui mencuri uang sebesar Rp 800.000 milik Bripka Fery di rumahnya. Keduanya merupakan tetangga yang letak rumahnya berdekatan.

Pencurian itu terjadi pada 9 Maret 2022 lalu. Awalnya Bripka Fery tidak sadar bahwa rumahnya dikunjungi tamu tak diundang.

Dia sadar ada pencuri masuk rumah ketika melihat bekas jejak kaki berlumpur di lantai rumah.

Baca juga: Ngaku Usahanya Bangkrut, Rentenir Beralih Profesi Jadi Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Bripka Fery bersama sang istri segera memeriksa barang di rumah. Semua lengkap, kecuali uang tunai Rp 800.000 yang lenyap dari kantong seragam dinasnya.

“Hari itu juga saya lapor resmi ke Porles Aceh Timur. Setelah lepas dinas, saya langsung ke sentral penerimaan laporan polisi, dan membuat laporan,” kata Bripka Fery dihubungi Kompas.com melalui telepon, Kamis (24/3/2022).

Kasus itu lalu diselidiki tim satuan reserse dan kriminal. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pencuri rumah Bripka Fery adalah DK, tetangganya.

DK diketahui merupakan warga kurang mampu. Dia memiliki istri dan dua anak masih kecil.

“Setelah pencuri tertangkap, saya datang ke Satreskrim Polres Aceh Timur untuk melihat pelakunya. Saya jadi sedih mendengar kisah pelaku, dia mencuri untuk kebutuhan beras, kemarin sore langsung saya cabut laporan saya,” kata Fery.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono menyetujui langkah yang diambil Bripka Fery. Sehingga proses penyidikan kasus itu resmi dihentikan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 1 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 1 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah

Regional
Ombudsman Pastikan Anak Tidak Sekolah di Jateng Ditampung PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Ombudsman Pastikan Anak Tidak Sekolah di Jateng Ditampung PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Regional
PDI Perjuangan dan Golkar Konsolidasi di Solo, Sinyal Koalisi di Tingkat Pusat?

PDI Perjuangan dan Golkar Konsolidasi di Solo, Sinyal Koalisi di Tingkat Pusat?

Regional
Mayat Laki-laki Misterius Ditemukan Warga di Pantai Tanjung Balau Serasan

Mayat Laki-laki Misterius Ditemukan Warga di Pantai Tanjung Balau Serasan

Regional
Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM di Cimahi Tertangkap, Mengaku Belajar dari Youtube

Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM di Cimahi Tertangkap, Mengaku Belajar dari Youtube

Regional
Dikejar Warga, Pencuri Ponsel di Padang Tertangkap Saat Sembunyi di Semak-semak

Dikejar Warga, Pencuri Ponsel di Padang Tertangkap Saat Sembunyi di Semak-semak

Regional
Ibu di Balikpapan Eksploitasi 3 Anak Kandungnya, Disuruh Jual Tisu dan Mengemis

Ibu di Balikpapan Eksploitasi 3 Anak Kandungnya, Disuruh Jual Tisu dan Mengemis

Regional
Akhir Teror Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangganya di Sidoarjo, Minta Maaf dan Divonis Sebulan Penjara

Akhir Teror Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangganya di Sidoarjo, Minta Maaf dan Divonis Sebulan Penjara

Regional
3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

Regional
PDI Perjuangan dan Golkar Solo Gelar Konsolidasi Partai, Dipimpin FX Rudy dan Sekar Tandjung

PDI Perjuangan dan Golkar Solo Gelar Konsolidasi Partai, Dipimpin FX Rudy dan Sekar Tandjung

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Banten dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Banten dan Rajanya

Regional
Dugaan Malpraktik Tangan Bayi Tak Bergerak, Nakes RSUD RAT Tanjungpinang Diperiksa

Dugaan Malpraktik Tangan Bayi Tak Bergerak, Nakes RSUD RAT Tanjungpinang Diperiksa

Regional
Sudah Nyaman, Warga Terkena Dampak Tol di Klaten Patungan Beli Lahan untuk Kampung Baru

Sudah Nyaman, Warga Terkena Dampak Tol di Klaten Patungan Beli Lahan untuk Kampung Baru

Regional
Ribuan Ikan Mati di Sungai Mertam, Bengkulu Selatan, Diduga Tercemar Limbah Pabrik

Ribuan Ikan Mati di Sungai Mertam, Bengkulu Selatan, Diduga Tercemar Limbah Pabrik

Regional
Kasus ART Perkosa Anak Majikan di Bengkulu, Kuasa Hukum Pelapor Beri Klarifikasi

Kasus ART Perkosa Anak Majikan di Bengkulu, Kuasa Hukum Pelapor Beri Klarifikasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com