PADANG, KOMPAS.com-Kasus kematian terduga pengedar narkoba Eri Peter (37) usai ditangkap polisi di Padang Pariaman, Sumatera Barat terus bergulir.
Saat ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar telah memeriksa 5 orang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman dan dua warga yang menjadi saksi kejadian itu.
"Sudah kita periksa 5 personel dan 2 warga dalam kasus itu," kata Kepala Bidang Propam Polda Sumbar Kombes Pol Eko Yudi Karyanto yang dihubungi Kompas.com, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Terduga Pengedar Narkoba Tewas Usai Ditangkap, Polda Sumbar Sudah Periksa 4 Polisi
Eko menyebutkan, 5 personel dan 2 warga itu diperiksa hanya untuk dimintai keterangan, belum diambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Belum di BAP. Kita sedang mengumpulkan keterangan," kata Eko.
Eko mengatakan untuk mengungkap kasus kematian Eri Peter itu, pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah korban.
"Kita sedang menunggu hasil autopsinya. Jadi sabar dulu," jelas Eko
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan penangkapan terduga kasus narkoba di Padang Pariaman, Sumatera Barat viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang diborgol tertelungkup di teras sebuah rumah sambil meringis kesakitan.
"Aduh...sakik (sakit-red) pak," kata pria itu.
Kemudian terdengar suara seorang yang diduga polisi membentak pria itu.
"Bisa diam ang ndak (bisa diam kamu ngak-red)," kata pria yang diduga polisi itu.
Video itu juga memperlihatkan suasana penangkapan yang disaksikan sejumlah warga.
Sebuah akun Facebook Eko Ali Agus Putra membagikan video berdurasi 27 detik itu.
Baca juga: Asrama Mahasiswa Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Orangtua Diminta Tak Beri Uang Berlebih
Selain itu, akun Facebook tersebut membagikan video lain berisikan pengakuan dari adik korban.