KOMPAS.com - Iming-iming gaji besar menjadi salah satu modus yang sering digunakan anggota sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam menjebak korban.
Ketua Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, modus itu membuat warga di tengah sulitnya mengakses informasi, himpitan ekonomi dan juga ketiadaan lapangan pekerjaan, terlena.
"Selain itu, intensitas anggota sindikat mencari korban itu luar biasa, dengan segala tipu daya yang menyakinkan, salah satunya dengan memberikan contoh rumah yang bagus, lalu cerita kesuksesan para pekerja migran lainnnya, sehingga masyarakat tertipu," katanya kepada Kompas.com, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Pemicu Human Trafficking, dari Kemiskinan hingga Kurangnya Lapangan Pekerjaan
Di sisi lain, kata Anis, pengetahuan masyarakat soal trafficking sendiri hingga saat ini masih terbatas.
Keterbatasan ini, kata Anis, seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah.
"Tidak banyak desa-desa yang menyediakan informasi soal trafficking, modusnya apa, apa unsur-unsurnya, dan bagaimana cara mengidentifikasi trafficking," katanya.
Baca juga: Melawan Sindikat TPPO, Migrant Care Soroti soal Restitusi bagi Korban
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 21 pekerja ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil diamankan aparat kepolisian.
Para pekerja tersebut diamankan polisi saat berada di Pelabuhan Laut Flores untuk berangkat ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Dari hasil penyelidikan sementara, para pekerja itu mengaku dibujuk seseorang berinisial MK untuk bekerja ke sebuah perusahaan kelapa sawit di Kaltim.
"MK lolos saat kita sedang berusaha mengamankan para pekerja, sehingga kita fokus tangani 21 orang. Kalau dia (MK) berhasil diringkus, pasti kita akan proses ke polisi," ujar Pengawas Tenaga Kerja Provinsi NTT Ozias Sae, Selasa (22/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.