Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan Sindikat TPPO, Migrant Care Soroti soal Restitusi bagi Korban

Kompas.com - 24/03/2022, 12:04 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Penulis

KOMPAS.com - Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih merajalela.

Sebanyak 21 pekerja ilegal asal NTT berhasil diamankan aparat kepolisian saat hendak berangkat ke Kalimantan Timur.

Puluhan pekerja tersebut menjadi korban hasutan seseorang berinisial MK yang diduga kuat merupakan anggota sindikat TPPO.

Baca juga: Dijanjikan Dikirim ke Timur Tengah, Remaja Korban TPPO Disekap hingga Hamil

Menurut Ketua Migrant Care Anis Hidayah, upaya pemberantasan TPPO sejatinya sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007.

Secara substansi, kata Anis, undang-undang tersebut sudah memberi rasa optimis dalam upaya pemberantasan sindikat TPPO.

Baca juga: Memberantas Sindikat Perekrutan TKI Ilegal, Migrant Care: Aktor Utama dan Korporasinya Belum Tersentuh

Namun, dalam penerapannya hingga saat ini masih belum maksimal, salah satunya soal restitusi bagi para korban.

"Kalau kita melihat substansinya cukup baik ya, seperti memberi tambahan hukuman sepertiga bagi aparat yang terlibat. Namun, untuk penegakannya masih penuh tantangan, salah satunya soal ganti rugi terhadap korban juga belum sepenuhnya diberikan hingga saat ini," katanya.

Baca juga: 21 Calon Pekerja yang Diamankan di Pelabuhan Larantuka Dipulangkan ke Kampung Halaman

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com