Sugeng yang tiba di rumah YN mencoba memberikan perlindungan. Dalam kondisi ketakutan, YN pun dipeluk oleh Sugeng. Namun Sugeng ditarik oleh CH keluar rumah dan dibenturkan ke pagar. Sugeng pun turut melaporkan kejadian ini kepada Polresta Balikpapan.
Sebelumnya kuasa Hukum perusahaan WN Korea Selatan tersebut, Agus Amri mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa langkah bersama manajemen perusahaan.
Yakni memanggil pihak yang terlibat termasuk PK. Ia mengatakan PK telah diberhentikan dari pekerjaannya.
"Sudah di langkah-langkah internal kita melalui HRD. Kita sudah hadapkan kemarin. Yang bersangkutan, Mr Park ini sudah diberhentikan, kalau si YN nggak diberhentikan," ujarnya saat dihubungi pada Senin lalu (21/3/2022).
Saat ditanya mengenai laporan dari Sugeng terhadap Mr CH, Agus belum menjelaskannya lantaran saat dihubungi dirinya masih akan melakukan koordinasi dengan perusahaan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.