Ia pun meminta pihak berwenang dalam hal ini aparat kepolisian dan juga pengadilan agar menghentikan eksekusi lahan yang disengketakan. Sebab, jika dipaksakan, hal itu akan berpengaruh terhadap situasi kamtibmas di wilayah tersebut.
“Kami minta agar eksekusi ditunda karena itu bisa berpengaruh terhadap situasi kantibmas,” katanya.
Baca juga: Video Viral Polantas di Ambon Dihardik Ibu-ibu karena Tilang Motor, Begini Penjelasan Polisi
Aksi pemblokiran ruas Jalan Jenderal Sudirman ini merupakan aksi lanjutan yang telah dilakukan warga sejak Kamis dini hari. Sebelumnya, warga juga sempat memblokade ruas jalan tersebut dan memaksa alat berat yang sudah dibawa ke lokasi sengkata untuk pergi.
Warga juga membakar sejumlah ban bekas di lokasi pemblokiran jalan itu.
Sementara itu, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Ambon terkait rencana eksekusi lahan yang memicu reaksi warga itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.