KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Warjio mengatakan, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak perlu mundur dari jabatannya meski nikahi adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.
Sebab, sambungnya, dalam persatuan jabatan tidak ada peraturan seperti itu.
"Jadi saya kira tidak perlu mundur," kata Warjio saat dihuhungi Kompas.com, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Ketua MK Nikahi Adik Jokowi, Pengamat: Harus Profesional
Meski begitu, kata Warjio, Ketua MK harus tetap profesional dalam menjalankan tugasnya agar tidak ada anggapan ikatan persaudaraan.
Bahkan, Warjio menilai, Jokowi dan Anwar Usman sudah memiliki sikap profesionalitas.
"Pak Jokowi dan Ketua MK saya kira mereka sudah terbalut dengan nilai-nilai profesionalitas institusi. Artinya, mereka harus menjalankan tugas profesionalitas itu hingga masing-masing bisa menjalankan tupoksi atau tugas seusai dengan fungsinya masing-masing dan tidak menggunakan kaidah ikatan persaudaraan. Itu yang harus jadi pegangan," kata Dosen Fisip USU ini.
Baca juga: Adik Presiden Jokowi Akan Menikah dengan Ketua MK Anwar Usman