AMBON, KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan personel polisi lalu lintas (Polantas) di Kota Ambon dihardik ibu-ibu saat menilang motor salah satu warga viral di media sosial, Rabu (23/3/2022).
Peristiwa itu terjadi karena anak dari salah satu ibu tersebut ditilang oleh personel polisi lalu lintas.
Kedua ibu itu marah. Salah satu ibu bahkan mengeluarkan kata-kata kotor karena anaknya ditilang polisi. Ibu itu berdalih ada banyak motor yang parkir di sana.
“Sekarang tilang semua motor yang ada di sini juga, ayo Pak,” kata kedua ibu-ibu tersebut dengan suara lantang kepada oknum polisi.
Salah satu ibu juga terlihat emosi hingga menunjuk-nunjuk dan menarik tangan polisi.
“Seng (tidak) bisa begini. Bapak harus adil semua motor di sini harus tilang. Dia punya SIM ada STNK ada semua ada kenapa harus ditilang. Seng bisa ambil motor,” teriak seorang ibu dalam video tersebut.
Dalam video itu tampak seorang pria yang diduga pemilik motor hanya bisa melihat kedua wanita itu berdebat hebat dengan oknum polantas tersebut.
Baca juga: Hujan dan Angin Kencang di Ambon, Akses Menuju Bandara Pattimura Putus akibat Pohon Tumbang
Sementara oknum polantas itu terlihat tenang dan sempat menjawab serangan dari kedua emak-emak tersebut.
“Tadi ibu punya anak bilang ke saya kalau mau uang bilang,” kata oknum polisi tersebut dikutip dari video.
Pada video lainnya, terlihat polantas itu terus dikejar ibu-ibu dan sejumlah warga. Ibu-ibu dan warga meneriaki oknum polisi itu hingga seorang personel datang menenangkan warga.
Setelah ditelusuri, peristiwa itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Maluku City Mall, Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (22/3/2022).
“Kejadian itu terjadi Selasa kemarin sekira Pukul 17.30 WIT,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Maluku, Kompol M Djati di Ambon, Rabu (23/3/2022).
Menurut Djati, personel yang dihardik ibu-ibu itu berinisial RL dan bertugas di Ditlantas Polda Maluku.
Djati menjelaskan, insiden itu bermula ketika RL melihat pengendara motor yang diketahui berinisial RT memarkir kendaraan di depan Maluku City Mall. RT langsung masuk ke mal itu.
Saat melihat kejadian itu, RL langsung menegur pengendara motor tersebut.
“Anggota saya tegur dia, bahwa tidak boleh parkir di sini karena ada rambu larangan parkir,” terangnya.
Namun, RT tak terima ditegur. Alasan RT, ada beberapa motor yang juga parkir di lokasi tersebut.
Baca juga: Jajaki Peluang Sister City Bidang Musik, Delegasi Kota Ambon Diundang ke Perancis
Djati mengakui ada beberapa kendaraan yang parkir di lokasi itu. Namun, pemilik kendaraan tidak lama dan langsung pergi.
“Anggota saya larang dengan baik-baik kepada RT, tetapi RT mengeluarkan kata-kata kasar sebelum masuk ke mal yakni, Pak kalau mau uang bilang saja,” kata Djati.
Untuk menghindar dari perdebatan panjang, kata Djati, anggotanya itu langsung menilang sepeda motor milik RT dan langsung pergi.
Menurutnya, anggotanya sempat mendapat perlakukan kekerasan dari RT.
“Selain dikatai kasar anggota kami juga sempat dicakar oleh saudari RT ini,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.