Djati menjelaskan, insiden itu bermula ketika RL melihat pengendara motor yang diketahui berinisial RT memarkir kendaraan di depan Maluku City Mall. RT langsung masuk ke mal itu.
Saat melihat kejadian itu, RL langsung menegur pengendara motor tersebut.
“Anggota saya tegur dia, bahwa tidak boleh parkir di sini karena ada rambu larangan parkir,” terangnya.
Namun, RT tak terima ditegur. Alasan RT, ada beberapa motor yang juga parkir di lokasi tersebut.
Baca juga: Jajaki Peluang Sister City Bidang Musik, Delegasi Kota Ambon Diundang ke Perancis
Djati mengakui ada beberapa kendaraan yang parkir di lokasi itu. Namun, pemilik kendaraan tidak lama dan langsung pergi.
“Anggota saya larang dengan baik-baik kepada RT, tetapi RT mengeluarkan kata-kata kasar sebelum masuk ke mal yakni, Pak kalau mau uang bilang saja,” kata Djati.
Untuk menghindar dari perdebatan panjang, kata Djati, anggotanya itu langsung menilang sepeda motor milik RT dan langsung pergi.
Menurutnya, anggotanya sempat mendapat perlakukan kekerasan dari RT.
“Selain dikatai kasar anggota kami juga sempat dicakar oleh saudari RT ini,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.