LAMPUNG, KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung membentuk tim untuk menelusuri pencemaran limbah hitam di pesisir Lampung.
Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung, Komisaris Besar Arie Rachman Nafarin mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim menindaklanjuti temuan pencemaran limbah di lokasi tersebut.
Diketahui, Pantai Panjang Selatan, Kota Bandar Lampung dicemari limbah menyerupai oli ataupun minyak pada awal Maret 2022.
Baca juga: Limbah Hitam di Pesisir Bandar Lampung Dibersihkan Pakai Alat Sederhana, Ini Kata Pakar Lingkungan
Selain itu, limbah serupa juga ditemukan pada tahun 2020 di Lampung Timur dan pada tahun 2021 di lima kabupaten di Lampung.
"Kita sudah turunkan anggota ke lokasi di Kecamatan Panjang saat ada informasi adanya dugaan limbah hitam itu," kata Arie saat dihubungi, Rabu (23/3/2022).
Menurut Arie, anggota Ditkrimsus Polda Lampung juga sudah meminta keterangan sejumlah masyarakat setempat untuk mengumpulkan bahan keterangan.
Baca juga: Pesisir Bandar Lampung Tercemar Limbah, Walhi: Limbah Serupa Muncul di 2020 dan 2021
"Kita juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi," kata Arie.
Arie menambahkan, pihaknya masih mendalami temuan limbah tersebut untuk mendapatkan titik terang atas penyebab dan sumber pencemaran itu.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Murni Rizal mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas temuan limbah itu.
Menurut Rizal, pihaknya juga masih menunggu hasil uji laboratorium atas sampel yang telah diambil di Pantai Panjang Selatan itu.
"Sambil menunggu hasil laboratorium, kita sudah bersihkan wilayah yang terdampak agar masyarakat bisa kembali beraktivitas," kata Rizal.
Rizal mengatakan, dari hasil pengecekan di lokasi Pantai Panjang Selatan itu, wilayah yang terdampak mencapai 1 kilometer sepanjang garis pantai.
Diberitakan sebelumnya, material berwarna hitam diduga limbah mencemari pantai di pesisir Bandar Lampung, sejak Minggu (6/3/2022).
Sejumlah nelayan menemukan ikan dan penyu mati di tepi pantai.
Pencemaran diduga limbah ini terjadi di pesisir Pantai Panjang, Kota Bandar Lampung, Lampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.