Pelaku ini mengaku menjalankan aksinya sejak tahun 2019 silam dengan alasan usahanya bangkrut.
"Tahun 2019 usaha simpan pinjam saya bangkrut dan harus melunasi utang di bank jadi saya mencuri," kata AH.
Baca juga: Anggota Polres Gowa Tembak Warga Makassar hingga Diamuk Massa, Ini Motifnya
Dalam menjalankan aksinya, AH menggunakan sepeda motor dan beraksi dengan cara mencungkil rumah korban yang sedang ditinggalkan oleh pemiliknya.
"Tersangka ini memang telah lama kami incar sebab hasil penyelidikan dari puluhan laporan polisi memang mengarah kepada tersangka dan ini didukung oleh rekaman CCTV di berbagai lokasi serta pengakuan tersangka setelah kami interogasi," kata Kanit Jatanras Polres Gowa Ipda Tarmizi, kepada Kompas.com.
Saat ini, AH masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Gowa guna tujuan pengembangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.