KOMPAS.com - Polisi memburu sosok perekrut 21 pekerja non-prosedural yang hendak dikirim dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Kalimantan Timur (Kaltim) secara ilegal.
Perekrut berinisial MK itu berhasil meloloskan diri saat petugas mengamankan puluhan calon pekerja itu di Pelabuhan Laut Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Senin (21/3/2022).
"MK lolos saat kita sedang berusaha mengamankan para pekerja, sehingga kita fokus tangani 21 orang. Kalau dia (MK) berhasil diringkus, pasti kita akan proses ke polisi," ujar Pengawas Tenaga Kerja Provinsi NTT Ozias Sae, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: 21 Calon Pekerja yang Diamankan di Pelabuhan Larantuka Dipulangkan ke Kampung Halaman
Ozias menjelaskan, Pemprov NTT mengamankan 21 pekerja di Pelabuhan Laut Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Senin (21/3/2022).
Sebanyak 15 orang berasal dari Belu dan enam dari Timor Tengah Utara.
Dia menduga kuat bahwa MK adalah sosok yang menjalankan misi perekrutan.
Mereka dijanjikan mendapatkan pekerjaan di salah satu perusahaan kelapa sawit di Kalimantan Timur.
Perekrutan ilegal ini terbongkar saat salah satu anggota keluarga calon pekerja di Timor Tengah Utara melapor ke petugas.
"Kami dapat informasi yang sumbernya dari salah satu keluarga sehingga bersama KP3 Laut Larantuka kami langsung amankan mereka," katanya.
Baca juga: Jadi Penyumbang Stunting Tertinggi di NTT, Kabupaten Ini Akan Didatangi Presiden Jokowi