Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cekcok Saat Pesta Miras, Dua Pemuda di Kudus Habisi Pria yang Baru Dikenal

Kompas.com - 23/03/2022, 10:34 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - Cekcok saat pesta miras, Irfan Syapii (26) dan Kristianto (30), dua pemuda asal Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah nekat menghabisi nyawa pria yang baru dikenalnya, M Nendra (39) warga Kecamatan Gebog Kudus.

Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, korban dikeroyok dua buruh bangunan itu menggunakan sabit dan batu hingga tewas di pinggir Jalan Raya Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kudus, Senin (21/3/2022) dini hari.

Jasad korban kemudian ditemukan tergeletak oleh anggota Polsek Gebog yang sedang patroli pada Senin (21/3/2022) pagi.

Baca juga: Berawal dari Pesta Miras, Seorang Pria di Minahasa Tewas Ditikam Temannya

"Jasad korban ditinggal begitu saja, direkayasa seolah-olah meninggal dunia karena kecelakaan. Pelaku lantas kabur ke rumah masing-masing," kata Wiraga saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Selasa (22/3/2022).

Dari hasil pemeriksaan medis, Sat Reskrim Polres Kudus memastikan jika pekerja serabutan itu adalah korban pembunuhan.

Ditemukan luka serius bekas penganiayaan pada fisik korban terutama pada bagian kepala. Di antaranya luka robek pada kepala dan pelipis sedalam 12 sentimeter.

"Tak sampai 24 jam kami ringkus pelaku di rumahnya tanpa perlawanan," ungkap Wiraga.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David mengatakan, pelaku beserta teman-temannya sebelumnya menggelar pesta miras di sekitar Tugu Desa Besito, Minggu (20/3/2022) malam sekitar pukul 21.00.

Dan pada Senin (21/3/2022) dini hari sekitar pukul 01.00, korban datang ikut bergabung. Tak berselang lama pelaku dan korban yang sudah dalam kondisi mabuk itu sempat terlibat adu mulut.

Selanjutnya sekitar pukul 03.00, kedua pelaku pulang berboncengan motor untuk mengambil sabit. Pelaku kemudian berkeliling mencari korban hingga ketemu di pinggir Jalan Raya Desa Besito.

Pelaku pun memepet korban yang berjalan kaki hingga kemudian menghajarnya sampai tewas.

"Korban baru saja mengenal pelaku saat pesta miras. Pengakuan pelaku, sakit hati dengan omongan dan perilaku kasar korban," pungkas David.

Kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan junto pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Siswi SMK di Maluku, Pelaku Pesta Miras Sebelum Bertemu Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com