Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pekan Ini, Pangkalpinang Akan Berlakukan Sistem Tilang Elektronik, Ini Lokasinya

Kompas.com - 22/03/2022, 17:04 WIB
Heru Dahnur ,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com- Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bakal diterapkan di wilayah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung mulai Sabtu (26/3/2022).

Adapun sebanyak empat titik lokasi telah dipasangi kamera pemantau yang terhubung langsung dengan unit siber kepolisian lalu lintas.

"Telegram Kapolri telah kami terima, jadi dinyatakan untuk tilang elektronik mulai diberlakukan di empat lokasi di Pangkalpinang," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Bangka Belitung, Kompol Adnan Wahyu Kasogi di Mapolda, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Dua Mayat Ditemukan di Perairan Bangka Barat, Ini Penjelasan Polisi

Empat lokasi tilang elektronik itu yakni Simpang Ramayana, Simpang Kuil Semabung, Simpang Air Itam Kantor Gubernur dan Simpang Trans Retail.

Adnan menuturkan, penerapan tilang elektronik di lingkungan Polda Bangka Belitung juga bersamaan dengan 12 Polda lainnya di Indonesia.

Total ada 13 Polda yang masuk launching tahap dua tersebut.

Sementara itu terkait penilangan melalui ETLE ini, bagi pengendara yang melanggar akan diberi waktu selama tujuh hari untuk mengurus tilang.

Baca juga: Hasil Survei Serologi di Bangka Belitung, Antibodi Capai 90,9 Persen

"Surat tilang elektronik akan disampaikan via pos ke alamat pemilik kendaraan. Ada waktu tujuh hari dan perpanjangan tiga hari untuk pengurusannya," ujar Adnan.

Adnan mengatakan, bagi yang tidak mengurus pembayaran tilang, maka pemilik kendaraan tidak bisa mengurus dokumen seperti pembayaran pajak.

"Jika tidak menerima surat tilang, bisa dicek di website kami nomor kendaraannya apakah pernah ditilang atau tidak. Sebelum jual beli, calon pembeli juga bisa cek dulu di kantor polisi atau di website," ujar Adnan.

Menurut Adnan, selama ini uji coba tilang elektronik termasuk pelatihan petugas telah dilakukan.

Diketahui pelanggaran harian ada yang mencapai 3.000 kasus.

"Paling dominan itu bagi roda empat karena tidak pakai sabuk pengaman, bagi roda dua tidak pakai helm. Kemudian banyak ditemukan kendaraan bak terbuka angkut penumpang," pungkas Adnan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com