PANGKALPINANG, KOMPAS.com- Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bakal diterapkan di wilayah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung mulai Sabtu (26/3/2022).
Adapun sebanyak empat titik lokasi telah dipasangi kamera pemantau yang terhubung langsung dengan unit siber kepolisian lalu lintas.
"Telegram Kapolri telah kami terima, jadi dinyatakan untuk tilang elektronik mulai diberlakukan di empat lokasi di Pangkalpinang," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Bangka Belitung, Kompol Adnan Wahyu Kasogi di Mapolda, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Dua Mayat Ditemukan di Perairan Bangka Barat, Ini Penjelasan Polisi
Empat lokasi tilang elektronik itu yakni Simpang Ramayana, Simpang Kuil Semabung, Simpang Air Itam Kantor Gubernur dan Simpang Trans Retail.
Adnan menuturkan, penerapan tilang elektronik di lingkungan Polda Bangka Belitung juga bersamaan dengan 12 Polda lainnya di Indonesia.
Total ada 13 Polda yang masuk launching tahap dua tersebut.
Sementara itu terkait penilangan melalui ETLE ini, bagi pengendara yang melanggar akan diberi waktu selama tujuh hari untuk mengurus tilang.
Baca juga: Hasil Survei Serologi di Bangka Belitung, Antibodi Capai 90,9 Persen
"Surat tilang elektronik akan disampaikan via pos ke alamat pemilik kendaraan. Ada waktu tujuh hari dan perpanjangan tiga hari untuk pengurusannya," ujar Adnan.
Adnan mengatakan, bagi yang tidak mengurus pembayaran tilang, maka pemilik kendaraan tidak bisa mengurus dokumen seperti pembayaran pajak.
"Jika tidak menerima surat tilang, bisa dicek di website kami nomor kendaraannya apakah pernah ditilang atau tidak. Sebelum jual beli, calon pembeli juga bisa cek dulu di kantor polisi atau di website," ujar Adnan.
Menurut Adnan, selama ini uji coba tilang elektronik termasuk pelatihan petugas telah dilakukan.
Diketahui pelanggaran harian ada yang mencapai 3.000 kasus.
"Paling dominan itu bagi roda empat karena tidak pakai sabuk pengaman, bagi roda dua tidak pakai helm. Kemudian banyak ditemukan kendaraan bak terbuka angkut penumpang," pungkas Adnan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.