Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Akhir Pekan Ini, Pangkalpinang Akan Berlakukan Sistem Tilang Elektronik, Ini Lokasinya

Kompas.com - 22/03/2022, 17:04 WIB

PANGKALPINANG, KOMPAS.com- Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bakal diterapkan di wilayah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung mulai Sabtu (26/3/2022).

Adapun sebanyak empat titik lokasi telah dipasangi kamera pemantau yang terhubung langsung dengan unit siber kepolisian lalu lintas.

"Telegram Kapolri telah kami terima, jadi dinyatakan untuk tilang elektronik mulai diberlakukan di empat lokasi di Pangkalpinang," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Bangka Belitung, Kompol Adnan Wahyu Kasogi di Mapolda, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Dua Mayat Ditemukan di Perairan Bangka Barat, Ini Penjelasan Polisi

Empat lokasi tilang elektronik itu yakni Simpang Ramayana, Simpang Kuil Semabung, Simpang Air Itam Kantor Gubernur dan Simpang Trans Retail.

Adnan menuturkan, penerapan tilang elektronik di lingkungan Polda Bangka Belitung juga bersamaan dengan 12 Polda lainnya di Indonesia.

Total ada 13 Polda yang masuk launching tahap dua tersebut.

Sementara itu terkait penilangan melalui ETLE ini, bagi pengendara yang melanggar akan diberi waktu selama tujuh hari untuk mengurus tilang.

Baca juga: Hasil Survei Serologi di Bangka Belitung, Antibodi Capai 90,9 Persen

"Surat tilang elektronik akan disampaikan via pos ke alamat pemilik kendaraan. Ada waktu tujuh hari dan perpanjangan tiga hari untuk pengurusannya," ujar Adnan.

Adnan mengatakan, bagi yang tidak mengurus pembayaran tilang, maka pemilik kendaraan tidak bisa mengurus dokumen seperti pembayaran pajak.

"Jika tidak menerima surat tilang, bisa dicek di website kami nomor kendaraannya apakah pernah ditilang atau tidak. Sebelum jual beli, calon pembeli juga bisa cek dulu di kantor polisi atau di website," ujar Adnan.

Menurut Adnan, selama ini uji coba tilang elektronik termasuk pelatihan petugas telah dilakukan.

Diketahui pelanggaran harian ada yang mencapai 3.000 kasus.

"Paling dominan itu bagi roda empat karena tidak pakai sabuk pengaman, bagi roda dua tidak pakai helm. Kemudian banyak ditemukan kendaraan bak terbuka angkut penumpang," pungkas Adnan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Kawal Suporter Bonek Mania Pulang Pergi hingga Perbatasan Semarang, 3500 Personil Sudah Disiagakan

Polisi Kawal Suporter Bonek Mania Pulang Pergi hingga Perbatasan Semarang, 3500 Personil Sudah Disiagakan

Regional
Di Balik Penangkapan Bupati Kapuas oleh KPK, dari Rumah Dinas hingga Harta Setara dengan Nilai Korupsi

Di Balik Penangkapan Bupati Kapuas oleh KPK, dari Rumah Dinas hingga Harta Setara dengan Nilai Korupsi

Regional
Maling Motor Modus Pura-pura Belikan Makan Warga yang Sedang Tadarus Dibekuk

Maling Motor Modus Pura-pura Belikan Makan Warga yang Sedang Tadarus Dibekuk

Regional
Dandim Buton: Kasus Oknum TNI Memukul Warga Telah Selesai Secara Kekeluargaan, tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Dandim Buton: Kasus Oknum TNI Memukul Warga Telah Selesai Secara Kekeluargaan, tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Regional
Warga Kabupaten Jayapura Mengeluh Jaringan Internet Lemot, Diskominfo: Kapasitasnya Masih Terbatas

Warga Kabupaten Jayapura Mengeluh Jaringan Internet Lemot, Diskominfo: Kapasitasnya Masih Terbatas

Regional
Pengendara Motor di Lombok Tengah Ditemukan Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari

Pengendara Motor di Lombok Tengah Ditemukan Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari

Regional
Kotak Berplastik Hitam Bikin Heboh Jemaat Gereja di Lampung, Disangka Bom Ternyata Perlengkapan Perjamuan Kudus

Kotak Berplastik Hitam Bikin Heboh Jemaat Gereja di Lampung, Disangka Bom Ternyata Perlengkapan Perjamuan Kudus

Regional
Bakal Dikunjungi Jokowi, Warga Kampung Nelayan Maros: Ini Sejarah di Desa Kami

Bakal Dikunjungi Jokowi, Warga Kampung Nelayan Maros: Ini Sejarah di Desa Kami

Regional
Kasus Korupsi SPI Universitas Udayana, Mantan Rektor Dicegah ke Luar Negeri

Kasus Korupsi SPI Universitas Udayana, Mantan Rektor Dicegah ke Luar Negeri

Regional
Jelang Laga PSIS Vs Persebaya, Polisi Lakukan Penyekatan di Perbatasan Jateng-Jatim

Jelang Laga PSIS Vs Persebaya, Polisi Lakukan Penyekatan di Perbatasan Jateng-Jatim

Regional
Alokasi Kursi DPRD Sikka di 2 Dapil Berubah, KPU: Sesuai Jumlah Penduduk

Alokasi Kursi DPRD Sikka di 2 Dapil Berubah, KPU: Sesuai Jumlah Penduduk

Regional
Brio Misterius di Lampung Ungkap Peristiwa Baku Tembak antara Polisi dengan Penjahat

Brio Misterius di Lampung Ungkap Peristiwa Baku Tembak antara Polisi dengan Penjahat

Regional
Kronologi IRT Disiram Air Keras di Muna Sultra hingga Menderita Luka di Wajah dan Bahu

Kronologi IRT Disiram Air Keras di Muna Sultra hingga Menderita Luka di Wajah dan Bahu

Regional
Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kapuas Resmikan Rumah Dinas Baru Senilai Rp 63 Miliar

Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kapuas Resmikan Rumah Dinas Baru Senilai Rp 63 Miliar

Regional
Jelang KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polda NTT Survei Jalur Lalu Lintas

Jelang KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polda NTT Survei Jalur Lalu Lintas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke