YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya persewaan skuter listrik di sekitar Malioboro menjadi sorotan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Pasalnya hingga saat ini skuter listrik belum ada regulasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk beroperasi di kawasan Malioboro.
Baca juga: Keluhan Wisatawan Beli Wingko Berjamur di Yogyakarta, Ini Kata Sultan
Sultan menyampaikan bahwa yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DIY hanya becak kayuh dan andong.
"Saya punya dari Perda itu hanya membina becak sama andong kok. Bentor skuter apa itu ndak boleh di Malioboro. Saya mau lihat dulu keputusan wali kota koyo ngopo (seperti apa), yoyoyo ning ora dadi dadi (menyanggupi tetapi tidak segera jadi)," kata Sultan, Senin (21/3/2022).
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Yogyakarta sedang membuat aturan terkait skuter listrik yang marak di Kota Yogyakarta dan sedang menunggu tanda tangan dari Walikota Yogyakarta.
"Kita masih nunggu tanda tangan pak wali kota. Terkait Malioboro harus selalu koordinasi dengan DIY. Kemarin Dishub kota sudah koordinasi dengan dishub DIY bagaimana penegakkannya. Segera kita tegakkan itu dengan aturan, kita tunggu tanda tangan Wali kota," ujar Heroe ditemui di Balai Kota, Selasa (22/3/2022).
Garis besar dari regulasi yang disiapkan oleh Pemkot Yogyakarta, kawasan Malionoro belum diizinkan adanya layanan atau persewaan skuter listrik bagi wisatawan. Pemkot berencana membuat jalur-jalur di mana skuter listrik boleh beroperasi.
"Intinya nanti kawasan Malioboro belum diizinkan layanan skuter kita buat jalur dari Tugu nanti sampia ke teteg (persimpanhan rel kereta) ke kanan kemana kiri kemana, yang memenuhi aturan berkaitan dengan penggunaan jalan," jelas dia.
Ia menyampaikan dalam pembuatan aturan terkait skuter listrik harus sesuai dengan aturan yang ada seperti dari aturan kementerian perhubungan, dan aturan lalu lintas.
"Dari beberapa aturan yang dibolehkan seperti di trotoar, jalur lambat diperuntukkan kendaraan tertentu, atau car free day. Kita sinkronkan aturan yang ada di pusat baik aturan lalu lintas, maupun kemenhub," pungkasnya.
Baca juga: Harapan Sri Sultan Setelah Prosesi Penyatuan Tanah dan Air di IKN
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.