Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung Skuter Listrik di Malioboro, Sultan: Saya Mau Lihat Keputusan Wali Kota Koyo Ngopo

Kompas.com - 22/03/2022, 16:27 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya persewaan skuter listrik di sekitar Malioboro menjadi sorotan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Pasalnya hingga saat ini skuter listrik belum ada regulasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk beroperasi di kawasan Malioboro.

Baca juga: Keluhan Wisatawan Beli Wingko Berjamur di Yogyakarta, Ini Kata Sultan

Sultan menyampaikan bahwa yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DIY hanya becak kayuh dan andong.

"Saya punya dari Perda itu hanya membina becak sama andong kok. Bentor skuter apa itu ndak boleh di Malioboro. Saya mau lihat dulu keputusan wali kota koyo ngopo (seperti apa), yoyoyo ning ora dadi dadi (menyanggupi tetapi tidak segera jadi)," kata Sultan, Senin (21/3/2022).

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Yogyakarta sedang membuat aturan terkait skuter listrik yang marak di Kota Yogyakarta dan sedang menunggu tanda tangan dari Walikota Yogyakarta.

"Kita masih nunggu tanda tangan pak wali kota. Terkait Malioboro harus selalu koordinasi dengan DIY. Kemarin Dishub kota sudah koordinasi dengan dishub DIY bagaimana penegakkannya. Segera kita tegakkan itu dengan aturan, kita tunggu tanda tangan Wali kota," ujar Heroe ditemui di Balai Kota, Selasa (22/3/2022).

Garis besar dari regulasi yang disiapkan oleh Pemkot Yogyakarta, kawasan Malionoro belum diizinkan adanya layanan atau persewaan skuter listrik bagi wisatawan. Pemkot berencana membuat jalur-jalur di mana skuter listrik boleh beroperasi.

"Intinya nanti kawasan Malioboro belum diizinkan layanan skuter kita buat jalur dari Tugu nanti sampia ke teteg (persimpanhan rel kereta) ke kanan kemana kiri kemana, yang memenuhi aturan berkaitan dengan penggunaan jalan," jelas dia.

Ia menyampaikan dalam pembuatan aturan terkait skuter listrik harus sesuai dengan aturan yang ada seperti dari aturan kementerian perhubungan, dan aturan lalu lintas.

"Dari beberapa aturan yang dibolehkan seperti di trotoar, jalur lambat diperuntukkan kendaraan tertentu, atau car free day. Kita sinkronkan aturan yang ada di pusat baik aturan lalu lintas, maupun kemenhub," pungkasnya.

Baca juga: Harapan Sri Sultan Setelah Prosesi Penyatuan Tanah dan Air di IKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Regional
Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Regional
Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Regional
Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Regional
Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Regional
Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Regional
BEM FH Undip Serahkan 'Amicus Curiae' ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

BEM FH Undip Serahkan "Amicus Curiae" ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

Regional
Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Regional
Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Regional
Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Regional
Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Regional
Polisi Mabuk Mengebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Polisi Mabuk Mengebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Regional
Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Regional
Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Regional
Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com