Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung Skuter Listrik di Malioboro, Sultan: Saya Mau Lihat Keputusan Wali Kota Koyo Ngopo

Kompas.com - 22/03/2022, 16:27 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya persewaan skuter listrik di sekitar Malioboro menjadi sorotan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Pasalnya hingga saat ini skuter listrik belum ada regulasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk beroperasi di kawasan Malioboro.

Baca juga: Keluhan Wisatawan Beli Wingko Berjamur di Yogyakarta, Ini Kata Sultan

Sultan menyampaikan bahwa yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DIY hanya becak kayuh dan andong.

"Saya punya dari Perda itu hanya membina becak sama andong kok. Bentor skuter apa itu ndak boleh di Malioboro. Saya mau lihat dulu keputusan wali kota koyo ngopo (seperti apa), yoyoyo ning ora dadi dadi (menyanggupi tetapi tidak segera jadi)," kata Sultan, Senin (21/3/2022).

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Yogyakarta sedang membuat aturan terkait skuter listrik yang marak di Kota Yogyakarta dan sedang menunggu tanda tangan dari Walikota Yogyakarta.

"Kita masih nunggu tanda tangan pak wali kota. Terkait Malioboro harus selalu koordinasi dengan DIY. Kemarin Dishub kota sudah koordinasi dengan dishub DIY bagaimana penegakkannya. Segera kita tegakkan itu dengan aturan, kita tunggu tanda tangan Wali kota," ujar Heroe ditemui di Balai Kota, Selasa (22/3/2022).

Garis besar dari regulasi yang disiapkan oleh Pemkot Yogyakarta, kawasan Malionoro belum diizinkan adanya layanan atau persewaan skuter listrik bagi wisatawan. Pemkot berencana membuat jalur-jalur di mana skuter listrik boleh beroperasi.

"Intinya nanti kawasan Malioboro belum diizinkan layanan skuter kita buat jalur dari Tugu nanti sampia ke teteg (persimpanhan rel kereta) ke kanan kemana kiri kemana, yang memenuhi aturan berkaitan dengan penggunaan jalan," jelas dia.

Ia menyampaikan dalam pembuatan aturan terkait skuter listrik harus sesuai dengan aturan yang ada seperti dari aturan kementerian perhubungan, dan aturan lalu lintas.

"Dari beberapa aturan yang dibolehkan seperti di trotoar, jalur lambat diperuntukkan kendaraan tertentu, atau car free day. Kita sinkronkan aturan yang ada di pusat baik aturan lalu lintas, maupun kemenhub," pungkasnya.

Baca juga: Harapan Sri Sultan Setelah Prosesi Penyatuan Tanah dan Air di IKN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Lahan Kritis di Kalsel Berkurang, Kini Tersisa 458.478 Hektar

Lahan Kritis di Kalsel Berkurang, Kini Tersisa 458.478 Hektar

Regional
Untuk Kali Pertama, Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Porsche

Untuk Kali Pertama, Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Porsche

Regional
Pemkab Bima Catat 553 Kasus Gigitan Anjing Selama 2023, 3 Orang Meninggal

Pemkab Bima Catat 553 Kasus Gigitan Anjing Selama 2023, 3 Orang Meninggal

Regional
Mengenang Siska Afriana, Pendaki Terakhir yang Dievakusi dari Gunung Marapi, Rencana 11 Hari Lagi Wisuda

Mengenang Siska Afriana, Pendaki Terakhir yang Dievakusi dari Gunung Marapi, Rencana 11 Hari Lagi Wisuda

Regional
RSUD Nunukan Siapkan Ruangan dan Tenaga Medis untuk Caleg Gagal

RSUD Nunukan Siapkan Ruangan dan Tenaga Medis untuk Caleg Gagal

Regional
Korupsi Tunjangan Rumah Dinas, 2 Anggota DPRD Kepri Divonis 6 Tahun dan 1 Tahun Penjara

Korupsi Tunjangan Rumah Dinas, 2 Anggota DPRD Kepri Divonis 6 Tahun dan 1 Tahun Penjara

Regional
Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir Saat Puncak HUT PSI di Stadion Jatidiri Semarang

Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir Saat Puncak HUT PSI di Stadion Jatidiri Semarang

Regional
4 Tahun IPM Brebes Terendah Se-Jateng, Tahun Ini Naik 2 Tangga

4 Tahun IPM Brebes Terendah Se-Jateng, Tahun Ini Naik 2 Tangga

Regional
KPU dan Bawaslu Kendal Jamin Logistik Pemilu Aman meski Gudang Jauh

KPU dan Bawaslu Kendal Jamin Logistik Pemilu Aman meski Gudang Jauh

Regional
Wagub Kalteng: Pemangku Kepentingan dan Masyarakat Harus Sadari Pentingnya Eksistensi Perempuan

Wagub Kalteng: Pemangku Kepentingan dan Masyarakat Harus Sadari Pentingnya Eksistensi Perempuan

Regional
Juarai Galuh Kebudayaan Kalsel 2023, Perwakilan HST Diharapkan Jadi Teladan bagi Generasi Muda

Juarai Galuh Kebudayaan Kalsel 2023, Perwakilan HST Diharapkan Jadi Teladan bagi Generasi Muda

Regional
Korban Terakhir Erupsi Gunung Marapi Asal Pekanbaru Dimakamkan

Korban Terakhir Erupsi Gunung Marapi Asal Pekanbaru Dimakamkan

Regional
Subsidi Bakal Dicabut, Feeder LRT Palembang Nantinya Tak Lagi Gratis

Subsidi Bakal Dicabut, Feeder LRT Palembang Nantinya Tak Lagi Gratis

Regional
Aniaya Istri hingga Buta, Supri Tewas Ditembak Polisi karena Acungkan Parang Saat Ditangkap

Aniaya Istri hingga Buta, Supri Tewas Ditembak Polisi karena Acungkan Parang Saat Ditangkap

Regional
BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Cuaca Ekstrem 3 Hari ke Depan di NTB

BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Cuaca Ekstrem 3 Hari ke Depan di NTB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com