Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru, Wisman Asal 25 Negara Bisa Gunakan Bebas Visa Kunjungan ke Kepri, Ini Daftarnya

Kompas.com - 22/03/2022, 15:39 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imirasi Kementerian Hukum dan Ham RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru dalam rangka menudukung sektor pariwisata di Kepulauan Riau (Kepri).

SE yang ditandantangani oleh Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana pada Senin (21/3/2022) tersebut, mengatur penambahan pintu masuk Wisatawan Mancanegara (Wisman) ke Batam dan Bintan.

Sebelumnya wisman hanya bisa masuk ke Kepri dengan skema travel bubble melalui 2 pelabuhan saja, yaitu Pelabuhan Nosgsa Pura Kota Batam dan Pelabuhan BBT Lagoi Kabupaten Bintan.

Namun setelah dikeluarkannya SE terbaru, maka wisman dapat masuk melalui 8 pintu masuk atau tempat pemeriksaan imigrasi di Kepri.

Baca juga: Seluruh Pintu Masuk Wisatawan dari Luar Negeri di Kepri Akan Dibuka

Pintu masuk tersebut adalah pelabuhan Nongsa Terminal Bahari Batam, Batam Centre, Sekupang Batam, Citra Tri Tunas Batam, Marina Teluk Senimba Batam, BBT Lagoi Bintan, Seri Udana Lobam Bintan, dan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

"Iya, kami sudah terima SE terbaru. Baru itu tempat pemeriksaan imigrasi yang dibuka," kata Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Kepri, Octaveri yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (22/3/2022) siang.

Selain itu, wisman dari 9 negara bisa menggunakan bebas visa kunjungan khusus wisata ke Batam dan Bintan. Visa ini berlaku sebagai izin tinggal kunjungan paling lama 14 hari dan tidak dapat diperpanjang.

Ke sembilan negara tersebut adalah Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Miyanmar, Singapura, Thailand dan Vietnam.

Kemudian wisman dari 25 negara bisa masuk menggunakan bebas visa kunjungan khusus wisata dengan izin tinggal kunjungan paling lama 30 hari, dan dapat diperpanjang satu kali untuk 30 hari.

Ke 25 negara yang bisa masuk Kepri menggunakan bebas visa kunjungan khusus wisata selama 30 hari itu adalah:

  1. Amerika Serikat,
  2. Arab Saudi,
  3. Australia,
  4. Belanda,
  5. Brunei Darussalam,
  6. Filipina,
  7. India,
  8. Inggris,
  9. Italia,
  10. Jepang,
  11. Jerman,
  12. Kamboja,
  13. Kanada,
  14. Korea Selatan,
  15. Laos,
  16. Malaysia,
  17. Meksiko,
  18. Myanmar,
  19. Perancis,
  20. Singapura,
  21. Spanyol,
  22. Taiwan,
  23. Thailand,
  24. China, dan
  25. Vietnam.

Sementara Kepala Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim (Kantor Imigrasi) Tanjung Pinang Ryawantri Nurfatimah mengatakan, pihaknya telah siap menyambut kedatangan wisman.

Di mana diketahui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Kota Tanjungpinang turut dibuka sebagai pintu masuk bagi wisman.

"Kami baru dapat SE itu. Belum ada info lanjutannya. Intinya kami dari Imigrasi sudah siap menerima," kata wanita yang akrab disapa Rya.

Baca juga: Wisman yang Positif Covid-19 Saat Tiba di Bali Wajib Isolasi, Pelanggar Akan Dideportasi

Dibukanya tambahan pintu masuk bagi wisman di Kepri setelah adanya respons baik dari Presiden RI Joko Widodo melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senin (21/3/2022).

Kabar baik tersebut disampaikan Menteri Perhubungan kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad secara lisan dan dilanjutkan dengan diterbitkannya SE oleh Dirjen Imigrasi.

"Secara lisan, pak Menteri mengizinkan kita membuka seluruh pelabuhan Internasional di seluruh Kepri untuk wisman. Dan ini tentu saja menjadi angin segar bagi dunia pariwisata kita," kata Ansar usai menerima kabar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com