KOMPAS.com - Warganet sempat dibuat heboh dengan sebuah video seorang sopir truk cekcok dengan petugas SPBU Lemahabang, Semarang, Jawa Tengah.
Keributan terjadi setelah sopir truk menganggap telah menjadi korban pungutan liar (pungli) petugas SPBU itu gara-gara parkir di area SPBU.
Namun demikian, menurut polisi, tindakan petugas SPBU itu bukan pungli. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA.
"Poin dari klarifikasi tersebut adalah, tidak benar ada tarif parkir di SPBU tersebut," jelasnya, Selasa (22/3/2022).
Menurut Yovan, insiden di video itu adalah salah paham antara sopir truk dengan pegawai SPBU Lemahabang.
"Pegawai SPBU memberikan tarif parkir dengan maksud agar truk tersebut tidak parkir melintang di pintu keluar SPBU," ujarnya.
Seperti diketahui, video tersebut sempat viral setelah diunggah akun TikTok @jhedink_1312, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Video Petugas SPBU Minta Uang Parkir Viral, Polisi Sebut Bukan Pungli
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.