MANOKWARI, KOMPAS.com- Sebanyak 548 guru honorer di Kabupaten Manokwari, Papua Barat belum menerima upah selama berbulan-bulan.
Beberapa di antara mereka ada yang belum menerima honor selama tiga bulan. Bahkan ada guru yang enam bulan belum menerima honor.
Ratusan guru tersebut kemudian mendatangi Kantor Bupati Manokwari, Senin (21/3/2022).
Baca juga: 2 Tersangka Ujaran Rasisme di Manokwari Tidak Ditahan, Ini Alasannya
Bupati Manokwari, Hermus Indou yang menemui mereka, menyatakan akan menindaklanjuti persoalan ini.
“Terkait dengan honor atau gaji dari pegawai honorer akan dirapatkan khusus,” kata Bupati Hermus.
Hermus menjelaskan, pihaknya sudah memerintahkan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Manokwari untuk memproses pengangkatan para guru honor tersebut menjadi ASN melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Terkait upaya Pemkab Manokwari untuk mengangkat bapak-ibu sebagai ASN melalui mekanisme P3K di Pemkab Manokwari, saya sampaikan kepada bapak-ibu bahwa Pemkab Manokwari sudah mengupayakannya dan sudah memerintahkan kepada BKPP untuk segera memprosesnya," tandas dia.
Baca juga: Diperiksa 3 Jam, Terduga Pengunggah Ujaran Rasisme di Manokwari Dicecar 40 Pertanyaan