KOMPAS.com - Diduga alami gangguan jiwa, seorang ibu di Brebes, Jawa Tengah, tega menganiaya ketiga anak kandungnya.
Salah satu korban pun tewas dengan kondisi mengenaskan. Sementara dua anak lainnya terpaksa mendapat perawatan.
Pemerhati masalah anak asal Kota Solo, Dian Sasmita, yang juga pendiri Yayasan Sahabat Kapas, mengatakan, turut prihatin atas kejadian tersebut.
Baca juga: Kekerasan Berujung Maut Sering Dipicu Emosi Pelaku yang Labil, Bagaimana Cara Menghadapinya?
Selain itu, menurut Dian, anak-anak seharusnya mendapat perlindungan dan pengasuhan yang jauh dari tindak kekerasan.
Dalam hal ini, peran pemerintah diharapkan lebih proaktif untuk mengantisipasi kejadian serupa.
"Pemerintah adalah pemegang mandat untuk melindungi semua anak Indonesia dari kekerasaan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran," katanya kepada Kompas.com, Senin (21/3/2022).
Lalu, Dian juga menjelaskan, dalam Konvensi Hak Anak Pasal 19, tertulis bahwa setiap anak berhak mendapat pengasuhan yang layak, dilindungi dari kekerasan, penganiayaan, dan pengabaian.
Baca juga: Pemicu Aksi Massa Jadi Agresif, Ahli: Emosi Itu Sifatnya Menular