1. Meningkatkan ketahanan pangan
2. Pemberdayaan masyarakat
3. Pemerataan pembangunan wilayah melalui persebaran penduduk
4. Menjaga batas dan kedaulatan negara
5. Berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan rakyat
6. Mewujudkan desa-desa definitif, kecamatan dan kabupaten baru
7. Melahirkan beberapa kepala daerah baru
Dilansir dari laman Gramedia, dalam pelaksanaannya pemerintah Indonesia mengenal beberapa jenis transmigrasi, yaitu:
Transmigrasi umum adalah jenis transmigrasi yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk wilayah yang tertinggal dan terisolir dengan keseluruhan biaya dan fasilitas transmigran diberikan secara gratis.
Transmigrasi umum biasanya akan mengirim kelompok penduduk yang bermasalah namun memiliki keterampilan, tekad, dan semangat untuk meningkatkan taraf kesejahteraan hidupnya.
Transmigrasi swa bantuan adalah transmigrasi yang dirancang oleh pemerintah sebagai mitra usaha transmigran yang ditujukan untuk penduduk yang mempunyai potensi berkembang untuk maju, terutama mereka yang telah mendapatkan kesempatan kerja, serta memiliki kemampuan untuk bermitra usaha dengan kalangan badan usaha.
Transmigran akan diberi pembekalan terkait pentingnya wirausaha, penanaman gagasan mengenai nilai ekonomi, dan pentingnya perbankan dalam bentuk kredit modal.
Hal ini karena biaya program Transmigrasi Swa Bantuan (TSB) cenderung mahal namun layak dilakukan sebagai bentuk investasi.
Transmigrasi swa mandiri adalah jenis transmigrasi dalam bentuk prakarsa transmigran yang bersangkutan atas arahan, layanan, dan bantuan pemerintah bagi penduduk yang memiliki kemampuan.
Penduduk yang dipilih sebagai transmigran adalah mereka yang mampu mengembangkan diri tetapi ingin lebih meningkatkan mutu kehidupannya menjadi lebih baik lagi dengan daerah tujuan berupa kawasan yang telah dikembangkan dalam pembangunan sebelumnya.
Transmigrasi spontan adalah jenis transmigrasi yang dilaksanakan atas biaya, kesadaran, dan kemauan dari penduduk atau kelompok penduduk.
Transmigrasi khusus adalah transmigrasi yang terlaksana dalam rangka adanya pembangunan proyek-proyek tertentu di daerah asal.
Transmigrasi ruralisasi adalah jenis transmigrasi transmigran kembali ke daerah asalnya sebelum dipindahkan ke daerah lain.
Istilah bedol desa adalah jenis transmigrasi yang dilakukan terhadap penduduk pada satu desa atau daerah secara bersama-sama.
Melansir laman distransnaker.lomboktimur.go.id, transmigrasi secara resmi yang dilakukan oleh pemerintah maupun secara pribadi diketahui memiliki persyaratan, yaitu:
1. Calon transmigran dalam usia produktif
2. Calon transmigran memiliki keterampilan lain di luar pertanian seperti keterampilan di bidang kerajinan tangan, pertukangan dan sejenisnya agar dapat memperoleh tambahan pendapatan disamping hasil bertani.
3. Calon transmigran harus dalam status kawin, agar dapat mempunyai ketenangan hidup dalam menghadapi pekerjaan di daerah yang baru.