PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebanyak 35.000 hektar tanaman kratom di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) dikabarkan diserang hama daun.
Salah satu pemilik tanaman kratom di Kapuas Hulu, Andhio mengatakan, akibatnya, sebagian besar petani mengalami kerugian besar akibat gagal panen.
"Ada sekitar 35.000 hektar tanaman kratom diserang hamq daun jenis ulat. Dampaknya kami rugi karena gagal panen," kata Andhio saat dihubungi, Minggu (20/3/2022).
Baca juga: 112.000 Warga Hidupnya Bergantung Budi Daya Kratom, Gubernur Kalbar: Pelarangan Ditunda Dulu
Menurut Andhio, tanaman kratom habis diserang hama tersebut telah terjadi sejak dua bulan terakhir hingga menyebabkan kerugian ratuan juta rupiah.
"Dalam satu bulan, biasanya kami dua kali panen. Namun, karena musibah ini, dalam dua bulan terakhir, kami tidak bisa panen sama sekali," ucap Andhio.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar Zaidar Mochtar mengungkap, menurunnya perekonomian masyarakat petani keraton telah terjadi akhir tahun 2021 hingga saat ini.
Menurut Zaidar, pada akhir 2021, masyarakat petani dihadapi dengan ancaman bencana banjir dan sekarang diserang hama daun.
"Sebagian besar gagal panen sejak akhir tahun lalu," kata Zaidar.
Baca juga: 4 Fakta WN Australia Buat Obat dari Kratom, Bahan Utama dari Pontianak dan Diedarkan di Bali
Sebagai informasi, kratom adalah salah satu jenis tanaman yang telah diekspor Indonesia ke Belanda.
Tanaman yang banyak tumbuh di wilayah Kalimantan itu diekspor perdana ke Belanda lewat Bandara Supadio Pontianak pada Rabu (29/9/2021).
Namun, ekspor kratom tersebut menuai polemik. Pasalnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) memasukan kratom sebagai salah satu jenis narkotika golongan I.
Di sisi lain, tanaman tersebut merupakan merupakan komoditas unggulan ekspor dari Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Kratom memiliki nama latin Mitragyna speciosa. Tanaman ini populer digunakan sebagai tanaman obat.
Bukan hanya di Kalimantan, tanaman ini juga dipakai sebagai obat di beberapa negara Asia Tenggara lainnya, seperti Malaysia, Thailand, dan Myanmar.
Bahkan, dalam sebuah kajian ilmiah, di Thailand bagian selatan dan Malaysia bagian utara, kratom telah dikonsumsi masyarakat.
Mengutip laman badan hukum narkoba di Amerika Serikat (AS) atau Drug Enforcement Administration (DEA), kratom juga disebut dengan nama biak, kakuam, ithang, dan thom.
Di beberapa wilayah, daun ini dimanfaatkan sebagai obat herbal penghilang rasa sakit. Cara penggunaannya juga beragam, banyak yang mengubahnya menjadi bentuk ramuan teh, atau menjadi kapsul, tablet, bubuk, dan cair.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.