Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 13 Tahun di Bengkulu Saksikan Ayah Bunuh Ibunya: Ibu Sudah Penuh Darah

Kompas.com - 20/03/2022, 16:16 WIB
Rachmawati

Editor

 

Ancam akan dibunuh jika menolak rujuk

Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman mengatakan korban dan pelaku menikah secara siri sejak tahun 2019

Sejak menikah, suami istri tersebut kerap ribut dan bertengkar. Bahkan pada Februari 2022, korban mengusir pelaku dari rumahnya.

"Mereka menikah secara sirih, sejak menikah kerap terjadi keributan antara keduanya. Di bulan Februari lalu pelaku diusir oleh korban, lalu pelaku pergi ke perkebunan orang tuanya di Desa Batu Bandung," kata AKBP Suparman, Kamis (17/3/2022).

Ia menjelaskan pada Rabu, 16 Maret 2022, pelaku mendatangi rumah istrinya di Desa Lubuk Penyamun untuk mengajaknya rujuk.

Baca juga: Rekonstruksi Suami di Aceh Timur Bunuh Istri, Terbakar Cemburu hingga Buang Jasad ke Sungai

Sebelum datang, pelaku sempat mengirim pesan di media sosial korban dan mengancam akan membunuhnya jika menolak rujuk.

"Kedatangan pelaku untuk mengajak rujuk korban. Sebelumnya pelaku sudah mengirim pesan melalui messenger ke korban, pelaku mengancam membunuh korban jika tidak mau diajak rujukan, dan pelaku siap di penjara lagi," ujar AKBP Suparman.

Saat datang ke rumah korban, pelaku sudah menyiapkan pisau belati di dalam tasnya.

"Pisau belati ini sudah disiapkan pelaku untuk membunuh korban. Sekitar pukul 21.00 WIB pelaku dan korban berada di dalam kamar, sempat terjadi obrolan rujukan antara keduanya, namun korban menolaknya," jelas AKBP Suparman.

Baca juga: Penghuni Kamar Kos yang Tewas di Semarang Diduga Dibunuh Suami, Dipukul dan Ditusuk

Kapolres juga menyampaikan, pelaku sempat mengatakan korban lebih baik mati di tangannya dari pada korban dengan orang lain.

"Pelaku langsung mengambil pisau belati yang telah disimpannya, lalu menusuk perut korban sebanyak 1 kali. Kemudian menggorok leher korban sebanyak 2 kali. Pelaku juga menusuk bagian perut lagi dan punggung korban berkali-kali," kata AKBP Suparman.

Usai membunuh istrinya, pelaku langsung melarikan diri melalui pintu belakang dan membuang barang bukti di belakang rumah korban.

Baca juga: Bidan di Situbondo Dibunuh Suami, Anak Balitanya Tidur di Sebelah Jenazah Sang Ibu

Di tubuh korban ditemukan luka sayatan di bagian leher dan luka tusuk di perut.

Tak butuh waktu lama, polisi pun langsung mengamankan pelaku bersama alat bukti berupa 1 jenis senjata tajam jenis pisau, pakaian korban, dan seprai korban.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Doni Juniayansah mengatakan pelaku ditangkap di jalan lintas Curup-Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Baca juga: Pengantin Baru Ditemukan Tewas di Rumah, Diduga Dibunuh Suami

Pelaku kini ditahan di Mapolres Kepahiang.

Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firmansyah | Editor : I Kadek Wira Aditya), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com